INSA: Uang Jaminan Bersifat B-to-B
JAKARTA—Perusahaan pelayaran mengklaim uang jaminan penggunaan peti kemas pada angkutan laut luar negeri yang dipungut oleh para agen kapal domestik untuk antisipasi reparasi peti kemas bersifat kerja sama bisnis alias business to business. Hal ini dilakukan agar kondisi peti kemas setelah proses importasi dikembalikan ke depo empty dalam keadaan baik dan tepat waktu. Wakil Ketua
Read more