Kepastian Hukum Ditunggu
JAKARTA—Perusahaan bongkar muat mendesak Kementerian Perhubungan segera menerbitkan hasil revisi beleid tentang usaha bongkar muat guna memberikan kepastian hukum di seluruh usaha pelabuhan di Indonesia. Beleid baru yang didesak untuk segera diumumkan itu adalah hasil revisi dari Peraturan Menteri Perhubungan No. 14/2002 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal. Ketua Umum
Read more