Vallianz Akan Perkuat Bisnis Kapal di RI

JAKARTA. Perusahaan kapal Singapura Vallianz Holding Limited megumumkan rencana
pembelian 49% saham PT Swiber Berjaya (PTSB) senilai US$ 17,5 juta. Pembelian saham perusahaan kapal di Indonesia itu dilakukan untuk memperbesar bisnis kapal Vallianz di Indonesia.

Mengacu siaran pers Vallianz, perusahaan itu membeli 49% saham PTSB. Adapun PTSB adalah anak usaha dari Swiber Holding Limited, perusahaan perkapalan yang juga bermarkas di Singapura. Swiber Holding menguasai 49% saham PTSB yang kemudian
diakuisisi Vallianz. Adapun 51% saham PTSB lainnya dikuasai pemegang saham asal Indonesia.

Sayangnya, belum ada informasi mengenai siapa pemilik 51% saham PTSB itu. Uniknya,
Swiber Holding tercatat sebagai pemilik 23,36% saham Vallianz Holding. Maka itu, Swiber Holding secara tak langsung menikmati akuisisi sesama anak usahanya itu.

Vallianz menyatakan, pembelian saham PTSB dilakukan untuk menambah armada kapalnya. Perusahaan ingin menambah kapal walau ada asas cabotage di Indonesia. Untuk diketahui, asas cabotage adalah regulasi yang mendorong kapal yang beroperasi di Indonesia, yang menggunakan bendera Indonesia.

PTSB menekuni bisnis kapal eksplorasi minyak dan gas di Indonesia sejak 1996. Perusahaan ini menyediakan kapal jenis anchor handling tug (AHT), anchor handling tug
supply (AHTS), flat top barges (FT Barges) serta accommodation work barges (AWB).

“PTSB punya rekam jejak baik di perkapalan. Akuisisi ini membuka akses kapal Vallianz di Indonesia, yang memiliki asas cabotage,” kata Darren dalam siaran pers perusahaan,
Minggu (10/11). Darren bilang, karena faktor geografis, bisnis kapal migas terbuka lebar di Indonesia.

Francis Wong, Chief Executive Officer and President of Swiber Holding menambahkan,
transaksi bisnis ini akan menguntungkan pemangku kepentingan. “Ini bagus untuk bisnis perusahaan kami ke depan,” ujar Francis.

Eddy Kurniawan Logam, Ketua Indonesia Ship Building and Offshore Association (Iperindo) menilai, akuisisi tersebut sebagai investasi perusahaan asing. “Saya harap transaksinya itu sesuai dengan aturan,” kata Eddy.

Pendapat serupa juga dilontarkan Panggah Susanto, Direktur Jenderal Industri Unggulan
Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian. Ia bilang, transaksi itu akan mendorong aktivitas logistik di Indonesia. (Kontan)

Leave a reply