Tumpang Tindih Izin Ditangani

JAKARTA, KOMPAS- Pemerintah Indonesia sudah memiliki payung hukum untuk menindak pencurian ikan yang hingga kini masih marak di perairan wilayah Indonesia. Masalah lainnya adalah tumpang tindih perizinan di bidang kelautan yang akan segera ditangani.

Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo kepada Kompas di gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Senin (27/10), di Jakarta, menyatakan, ada yang salah dan keliru jika lima tahun mendatang pencurian ikan masih marak terjadi dan tak bisa dihentikan.

“Tentu tak benar jika pencurian ikan masih terus terjadi dan tak bisa dihentikan, padahal tak hanya sarana dan kementerian yang mengoordinasi sudah ada, tetapi juga ketentuan perundang-undangannya sebagai payung hukum untuk menindak,” kata Indroyono.

Menurut Indroyono, 2,4 juta nelayan yang menggantungkan hidupnya pada menangkap ikan akan dapat ditolong jika pencurian ikan bisa diatasi dengan baik.

“Mereka juga harus dibantu dengan pemberian subsidi bahan bakar minyak jenis solar yang diberi warna khusus sehingga hisa terjangkau para nelayan karena harganya murah,” ujarnya.

Tumpang tindih perizinan

Terkait dengan tumpang tindih perizinan di sektor kelautan, Indroyono mengatakan, dengan adanya UU Kelautan, 200 perizinan yang selama ini dikeluarkan akan dikoordinasikan secara khusus oleh Menko Kemaritiman.

“Dengan adanya koordinasi, tol laut akan bisa terwujud karena tidak ada kesimpangsiuran dan ketumpangtindihan perizinan. Indonesia setiap hari dilalui 400 yacht, tetapi mereka tidak bisa masuk ke Indonesia karena izin yang tumpang tindih,” ujarnya

Demikian juga soal penangkapan dan pelepasan berkali-kali sejumlah kapal oleh berbagai instansi yang ada seperti TNI Angkatan Laut dan polisi penyidik perairan, Indroyono berharap tidak akan ada lagi.

“Kemarin terjadi karena masing-masing punya undang-undang sendiri sehingga
ada yang ditangkap TNI AL dan dilepas, ditangkap lagi oleh polisi penyidik perairan,” katanya.

Indroyono mengatakan, pihaknya kini mengordinasikan sektor perhubungan, kelautan dan perikanan, pariwisata, serta energi dan sumber daya mineral (ESDM) dengan tujuan menjadikan Indonesia sebagai poros kemaritiman.

“Poros kemaritiman tak hanya di bidang kelautan dan perikanan saja, tetapi juga sektor pariwisata yang belum dioptimalkan dan ESDMnya. Coba saja, koordinasi dengan sektor ESDM karena dari 60 cekungan minyak dan gas alam, sebanyak 40 cekungan berada di laut Tentu ini harus dikoordinasikan,” kata Indroyono.

Dekan Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor Arif  Satria mengatakan, pemanfaatan potensi dengan pengembangan infrastruktur memungkinkan dilakukan dengan membuka keran investasi bagi swasta nasional dan BUMN. Kemudahan wajib diberikan dari sisi perizinan dan permodalan. Sudah saatnya perbankan membuka diri terhadap potensi industri maritim.

Investasi yang perlu dibangun mencakup pelabuhan, galangan kapal, dan pelayaran dengan tetap melindungi pelayaran rakyat. Ia menambahkan, Indonesia tertinggal dibandingkan Negara tetangga Singapura dalam kepelabuhanan.( Kompas)

Leave a reply