Tarif Feri Segera Naik

JAKARTA—Kementerian Perhubungan akan merealisasikan penaikan tarif kapal feri atau
angkutan penyeberangan sebesar 10% pada awal September 2014 akibat membesarnya
biaya operasional yang dipicu oleh pelemahan rupiah.
Sudirman Lambali, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengatakan pembahasan penaikan tarif penyeberangan sebesar 8%—10% sudah melalui kesepakatan antara pemerintah dan operator kapal feri.

Kesepakatan besaran kenaikan tarif itu, katanya, kemudian diajukan kepada Menteri Perhubungan E. E. Mangindaan untuk ditandatangani. Namun, katanya, Mangindaan akan menandatangani draf tersebut pasca musim mudik dan libur Idulfitri atau pada awal
September 2014.

Pertimbangannya, dia menduga Menhub tidak ingin membebani masyarakat dengan penaikan tarif feri sesaat sebelum musim mudik dan libur Idulfitri. “[Pada dasarnya]
Pak Menteri setuju naik tetapi baru bisa naik setelah Idulfitri. Beliau tidak mau ada kenaikan dulu pada semua moda sebelum Idulfitri,” katanya, Kamis (17/7).

Menurutnya, penaikan tarif feri disebabkan oleh nilai kurs rupiah yang melorot terhadap dolar AS dan biaya docking kapal yang merangkan sejak akhir tahun lalu. Pada akhir tahun lalu, tarif feri juga sempat naik sekitar 5%-6% karena kenaikan biaya operasional
dan perawatan kapal yang dipicu kenaikan BBM. “Ini perlu sosialisasi selama sebulan.”

Pada awalnya, penaikan tarif feri telah selesai pada akhir April 2014 dan akan diterapkan pada akhir Juni tahun ini. Semula pihak operator mengajukan penaikan tarif sebesar 15% kepada pemerintah. Namun, setelah melakukan pembahasan, akhirnya pemerintah menyetujui penaikan tarif sekitar 8%-10% dan ditetapkan bergantung pada lokasi lintasan
Penyebrangan.

TAMBAH BEBAN
Luthfie Syarif, Ketua Tim Tarif Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap), mengatakan mundurnya penerapan tarif baru tersebut membuat pengusaha kehilangan potensi pendapatan sekaligus menambah beban pengusaha lebih lama.

Kendati demikian, katanya, operator akan menghormati dan mematuhi aturan tersebut. “Ada [penda patan] yang hilang sejak Juni,” katanya. Direktur Utama PT Dharma Laut an Utama Bambang Harjo S. mengatakan tarif kapal feri di Indonesia adalah yang termurah diantara negara Asia Tenggara lainnya.

Untuk setiap mil, biaya tarif feri di Indonesia sebesar Rp770, sedangkan Filipina Rp1.800 permil dan Thailand Rp2.200 per mil. “Tarif feri Indonesia tertinggal 50% dari perhitungan biaya operasional,” katanya. Menurutnya, penetapan tarif baru yang mundur dari rencana awal akan membahayakan keberlangsungan operator mengingat selama ini mereka telah terbebani dengan beragam beban biaya seperti kenaikan tarif docking se kitar 4% dan kenaikan gaji karyawan 4%.

Selain itu, penaikan tarif yang mundur hingga September juga akan berdampak pada menurunnya tingkat kenyamanan dan keselamatan penumpang. Oleh karena itu, dia mengharapkan pemerintah tidak menunda lebih lama penaikan tarif tersebut.
“Tarif kurang ini berbahaya bagai pelaku operator. Sekarang ada operator yang sudah tidak bisa gaji pegawai,” ujarnya.
Dia menuturkan jika pemerintah tidak ingin melakukan penaikan tarif feri, sebaiknya diberlakukan kebijakan public service obligation (PSO) bagi masyarakat pengguna
jasa feri.Muhamad Hilman redaksi@bisnis.co.id

Tarif Penyeberangan Antarprovinsi (Rp/Unit)
Penumpang dewasa: Merak-Bakauheni Rp10,525 / Ketapang-Gilimanuk Rp4,400
Kendaraan Golongan 1 Merak-Bakauheni Rp16,045 / Ketapang-Gilimanuk Rp6,150
Kendaraan Golongan 2 Merak-Bakauheni Rp32,735 / Ketapang-Gilimanuk Rp14,750
Kendaraan Golongan 3 Merak-Bakauheni Rp83,725 / Ketapang-Gilimanuk Rp29,590
Kendaraan Golongan 7 Merak-Bakauheni Rp9887160 / Ketapang-Gilimanuk Rp335,120
Kendaraan Golongan 8 Merak-Bakauheni Rp1,509,090 / Ketapang-Gilimanuk Rp498,170
Kendaraan Golongan9 Merak-Bakauheni Rp2,369,40 / Ketapang-Gilimanuk Rp743,000
Sumber: Permenhub No. 63/2013 tentang Tarif Angkutan
Penyeberangan Lintas Antarprovinsi, diolah Gambar: Bloomberg BISNIS/M. RAUSHAN

Leave a reply