Rusia Cabut Larangan Impor Ikan Indonesia

Pemerintah Rusia secara resmi mencabut larangan impor produk perikanan dari Indonesia yang telah dilakukan sejak Juli 2013. Potensi pasar ke Negeri Beruang Putih itu mencapai Rp 1,1 triliun. Pemerintah diminta memperketat pengawasan ekspor.

PENCABUTAN itu di sampaikan Rusia melalui surat kepada pemerintah pada Rabu 17 September 2014.

“Dengan kebijakan pemulihan ini, ekspor perikanan ke Rusia terbuka luas,” kata Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Saut P. Hutagalung, di Jakarta, pada akhir pekan, kemarin.

Sebagai tahap awal pemulihan ekspor, pihaknya hanya memperkenankan 15 perusahaan
untuk mengirim produk ikan ke Rusia. Karena, mereka sudah memenuhi persyaratan Custom Union Rusia.

Saut menilai, pemulihan ekspor-impor itu dilakukan sebab Rusia tengah membutuhkan pasokan ikan setelah melarang impor ikan dari Amerika Serikat, Uni Eropa, Kanada, Norwegia dan Australia, sejak Agustus lalu.

Saut optimistis, kesempatan meningkatkan ekspor perikanan bisa dioptimalkan pada tahun ini “Saya yakin ekspor perikanan pada triwulan IV dapat mencapai 30 sampai 40 juta dolar AS atau sekitar Rp 440 miliar,” paparnya. Sementara itu, Ketua Asosiasi
Pengusaha Pengelolaan dan Pemasaran Produk Perikanan Thomas Darmawan menyambut positif kebijakan pemerintah Rusia mencabut larangan impor ikan dari Indonesia.

Dia yakin, kebijakan itu memberikan kesempatan kepada Indonesia untuk menggenjot devisa mengingat pasar di negara adidaya ini tengah membutuhkan ikan dalam jumlah yang banyak.

“Rusia kini sedang membutuhkan ikan banyak. Karena harga ikan di sana sedang naik setelah mereka tidak dapat ikan lagi dari sejumlah negara. Saya dengar mereka kini mencari ikan dan udang sampai ke Ekuador,” ungkapnya.

Dia mengemukakan, sebelum Rusia melarang impor, ekspor produk perikanan Indonesia
mencapai 55 juta dolar AS per tahun. Kini dengan pencabutan larangan tersebut, diperkirakan potensi ekspor produk perikanan Indonesia ke Rusia bisa mencapai 100 juta dolar AS a tau sekitar Rp1,1 triliun pada 2015.

Disarankan, agar produk Indonesia bisa diterima sekaligus mencegah agar tidak terjadi lagi larangan ekspor ikan ke Rusia, pemerintah Indonesia mesti serius mengawasi dengan ketat kualitas produk perikanan yang akan dikirim.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan lndustri (Kadin) Indonesia bidang Perikanan dan
Kelautan Yugi Prayanto mengaku, pihaknya telah mempersiapkan langkah strategis untuk bisa memanfaatkan peluang ekspor ke Rusia. Antara lain, meningkatkan kerja sama dengan nelayan tradisional di tingkat hulu untuk meningkatkan produksi.

“Untuk ikan laut, Kadin masih konsentrasi menggarap wilayah Sumatera dan Jawa. Untuk Indonesia bagian Timur, belum kami sentuh. Sebab meskipun potensi perikanan di Indonesia bagian Timur sangat besar, namu biaya operasional termasuk ogkos
angut tinggi,” katanya.

Selain itu, pihaknya akan melakukan investasi untuk pegembangan budidaya perikanan.
Berdasarkan pengalamn budidaya perikanan lebih menjanjikan daripada melakukan penangkapan di laut.

“Sebagai langkah awal Kadin akan berinvestasi mengenangkan budidaya udang vanamae di Karawang. Investasi untuk pengembangan komoditas ini sekitar Rp 500 juta per hektare (ha),” ungkapnya.

Dia menjelaskan, udang dipilih untuk dikembangkan sebab saat ini harganya sedang tinggi. Udang vanamae mencapai 90 ribu per kilogram (kg).

Sekadar informasi, Kadin mencatat nilai ekspor hasil perikanan pada 2013 sekiar 4,16 miliar dolar AS, lebih kecil dari yang ditargetkan sebelmnya 5,65 miliar dolar AS. Untuk tahun ini, pemerintah menargetkan ekspor mencapai 5.65 miliar dolar AS. Rakyat Merdeka

Leave a reply