Revisi Rencana Induk Tuntas Desember

JAKARTA—Revisi rencana induk Pelabuhan Baru Makassar atau Makassar New Port ditargetkan selesai pada Desember 2014 dan proses amdal ditargetkan rampung pada tahun depan.

Penetapan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 92/2013 tentang Rencana Induk Pelabuhan Makassar. Dalam beleid itu, pelelangan Makassar New Port dilakukan pada 2015 bersamaan dengan proses pembebasan lahan, sedangkan groundbreaking dilakukan pada Juli 2017.

Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Bobby R. Mamahit mengatakan sesuai aturan tersebut pengembangan Pelabuhan Baru Makassar akan dibangun Terminal Peti Kemas Makassar New Port (MNP) yang akan dilaksanakan dalam tiga tahap.

Namun, untuk saat ini pihaknya masih menunggu hasil kajian konsultan INDI-Australia yang akan menyesuaikan layout rencana induk pelabuhan Makassar. Diharapkan, revisi itu akan meningkatkan daya menarik bagi investor swasta untuk menanamkan modal pada proyek itu.

Menurutnya, revisi tersebut juga tidak akan mengganggu proses produksi pelabuhan karena kondisi pelabuhan saat ini masih memadai untuk mengakomodasi produksi.

Adapun, rencana pembangunan MNP di proyeksikan untuk menangani volume produksi wilayah timur Indonesia yang semakin tumbuh. “Kalau dilihat dari waktu cukup memadai dan Makassar masih memadai saat ini,” ujarnya, Minggu (21/9).

Pembagian wilayah kerja pembangunan MNP terbagi atas tiga instansi yakni Kemenhub bertanggung jawab pada reklamasi dan akses jalan sisi laut, Pemda setempat akan melakukan pembebasan lahan dan akses jalan sisi darat.

Sementara itu, badan usaha pelabuhan (BUP) bertanggung jawab pada pembangunan dermaga, container yard, dan pengadaan peralatan BM peti kemas serta sistem teknologi dan informasi (IT).

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV Mulyono mengatakan perseroan belum bisa memastikan jadwal pengerjaan fisik proyek MNP, karena masih bergantung pada izin prinsip dari Kementerian Perhubungan untuk penetapan lokasi megaproyek tersebut. Revisi itu mencakup luasan lahan pembangunan tahap pertama dan penetapan lokasi yang bergeser dari lokasi awal.“Makassar masih menunggu perbaikan izin.” ( Bisnis Indonesia)

Leave a reply