Pulau Lain Ditawarkan

PADANG, KOMPAS- Sama seperti Pulau Kiluan di Lampung, Pulau Kumbang di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, juga ditawarkan dijual secara daring di situs www.privateislandsonline.com. Pulau seluas 6,8 hektar itu dijual.880.000 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 22 miliar.

Penawaran tersebut merupakan yang kedua kali di situs berbahasa Inggris itu. Sebelumnya pada tahun 2009 mereka menawarkan pulau-pulau kecil di Sumatera Barat, yaitu Pulau Siloinak, Pulau Macaroni, dan Pulau Kandui di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Mentawai Penelusuran Kompas, Selasa (26/8), artikel tentang penjualan Pulau Kumbang dilengkapi dengan gambar. Sama halnya dengan penawaran pada pulau lain, seperti Pulau Kiluan di Kabupaten Tanggamus, Lampung, artikel yang menawarkan Pulau Kumbang
itu juga menjabarkan beragam keuntungan yang bisa didapatkan pembeli. Namun, artikel
tersebut tidak menulis lebih rinci mengenai berapa lama Pulau Kumbang akan dijual atau
disewakan namun, pengelola situs yang beralamat di Toronto, Kanada, itu menyediakan jalur surat elektronik dan telepon untuk proses lebih lanjut.

Peneliti dan pemerhati konservasi pulau kecil dari Universitas Bung Hatta, Padang, Harfiandri Damanhuri, menyebutkan, kemunculan masalah terkait pulau yang berjarak sekitar 64 kilometer dari Bandara Internasional Minangkabau itu memperlihatkan ketidakseriusan pemerintah mengurus pulau-pulau kecil.

“Di Sumatera Barat saja, misalnya, dari 186 pulau yang telah diberi nama, seperti yang termuat dalam Direktori Pulau-pulau Kecil Indonesia Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, baru 22 pulau yang potensinya sudah terdata,” kata Harfiandri.

Secara terpisah, Kepala Seksi Pengelolaan dan Pelestarian Ekosistem dan Lingkungan Perairan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pesisir Selatan Darpius Indra mengatakan, Pulau Kumbang yang dimiliki kaum di Kanagarian Ampang Pulai, Kecamatan Koto XI Tarusan, tidak dijual, tetapi dikerjasamakan pengelolaannya.

“Sejauh ini sudah ada sejumlah investor yang mencoba masuk, baik dari pihak asing maupun lokal. Namun, karena ada persoalan, mereka membatalkan rencananya berinvestasi. Selain itu, Pulau Kumbang juga tidak bisa dijual karena itu berkaitan dengan
tanah kaum, yang kalau satu saja tidak setuju, tidak bisa dilakukan,” kata Darpius.

Mencari tahu
Di Lampung, dinas kelautan dan perikanan serta dinas kebudayaan dan pariwisata setempat akan mencari tahu kebenaran informasi terkait penjualan Pulau Kiluan seharga 300.000 dollar AS.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lampung Herlina Warganegara, Selasa, mengatakan, hingga kini pihaknya belum mengetahui tujuan pemasangan iklan penjualan dan penyewaan Pulau Kiluan.

Pengamat hukum ekonomi dari Universitas Lampung, Wahyu Sasongko, mengatakan, maksud pemasangan iklan harus benar-benar diselidiki. la menduga pemasangan iklan ini hanya mencari sensasi belaka. (ZAKJGER)

Leave a reply