Pengusaha Tolak Beri Insentif

BANDUNG—Asosiasi Tuna Longline Indonesia menolak permintaan pemerintah memberikan insentif kepada pemantau kapal penangkap dan pengangkut ikan yang wajib
dipekerjakan di setiap kapal dalam negeri.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Tuna Longline Indo nesia Dwi Agus Siswa Putra menilai tugas pemantau kapal penangkap dan pengang kutikan (observer onboard) tidak memberikan keuntungan kepada pemilik kapal.

“Kalau disuruh berikan insentif ya kami mikir-mikir. Kami kan hanya membayar tenaga yang memiliki skill untuk menangkap ikan, kalau enggak punya ke sana buat apa kita bayar,” katanya seusai acara Apresiasi Pemantauan Kapal Penangkap Ikan dan Kapal Pengangkut Ikan, Senin (15/9).

Selama ini, menurutnya, tugas pencatatan tangkapan ikan telah dilakukan oleh nakhoda, anak buah kapal (ABK) serta pemantau kapal. Observer tidak memberikan hasil laporannya kepada pemilik, melainkan langsung kepada pemerintah pusat. Oleh karena itu, Agus menganggap pemerintah tidak harus meminta pemilik kapal guna menerapkan
insentif terhadap kinerja observer.

Namun, Dwi menilai setiap kapal memang wajib membawa observer setiap melaut, khususnya untuk menangkap ikan di laut lepas.

Hal tersebut telah disepakati oleh Regional Fisheries Mana ge ment Organization (RFMOs) yang mewajibkan seluruh aktivitas penangkapan ikan di laut lepas mempekerjakan observer minimal 5% dari jumlah kapal yang beroperasi.

“Kalau tidak nurut RFMOS, kita bisa di embargo, tapi kalo untuk masalah insentif, biarkan saja itu diberi pemerintah atau RFMOS. Kan mereka tidak bantu cari ikan,”
ujarnya. (Irene Agustine) bisnis Indonesia

Leave a reply