Pengusaha Desak Pemerintah Perkuat Pemberatasan Pungli

PEGUSAHA pelayaran meminta pemerintah mengambil langkah serius untuk memberantas pungutan liar (pungli) pada angkutan logistik di lautan yang kini masih marak. Ketua Umum Indonesia National Shipowner Association (INSA) Carmelita Hartoto mendesak pemerintah segera menyeleaikan pembuatan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Badan Penjagaan Laut dan Pantai atau Indonesia Sea and Coast Guard (ISCG).

“Peraturan Pemerintah itu semestinya sudah harus, disahkan tahun 2011. Kita nggak ngerti
kenapa pemerintah dan Presiden terus menunda,” kata Carmelita, kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, belum lama ini. PP ISCG merupakan turunan dari Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Di dalam UU tersebut diamanahkan, PP ISCG harus dibentuk tiga tahun setelah UU Pelayanan disahkan. Carmelita menduga, molornya pengesahan PP ISCG karena ada tarik menarik kepentingan pihak tertentu. Pasalnya, dia mendengar PP tcrsebut sudah selesai dibahas oleh Kcmenterian Perhubungan.

Bahkan sudah dikirim ke Sekretariat Negara untuk disahkan Presiden. Tetapi,belakangan ini, dia mendapatkan kabar draf PP tersebut balik lagi ke Kementerian Hukum dan HAM untuk dikaji lagi. “Indonesia ini negara kepulauan. Kita perlu badan penjagaan Laut. Kita harapkan Presiden SBY segera meneken PP sebagai kado untuk industri maritim sebelum
masa akhir jabatan pemerintah berakhir,” harapnya.

Wakil · Ketua Umum Kamar Dagang dan lndustri (Kadin) Indonesia ini mengaku khawatir bila pada pemerintahan SBY PP ISCG itu tidak disahkan, maka pengesahannya akan molor. Karena, pcmerintah mendatang belum tentu paham mengenai sistem penjagaan laut.

Dia mengungkapkan, dengan belum disahkannya PP lSCG, maka pengusaha pelayaran menanggung beban besarnya ongkos logistik di luar biaya yang semestinya harus dibayarkan. Dicontohkannya, pengecekan kapal yang dilakukan berkali-kali oleh lcmbaga yang berbeda. Dan, setiap pengecekan ada oknum yang melakukan pungli dengan mencari-cari kcsalahan. “Akibat banyak pungli, kami pastikan total kerugian ongkos logistik mencapai Rp 6 triliun tiap tahun,” imbuhnya.

Menteri Perhubungan EE Mangindaan optimistis; badan tunggal pengamanan laut dan
pantai akan terbentuk 2014. “Proses penyelarasan sudah final. Saya sudah paraf tinggal dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kementerian Koordinator Politik 1-Hukum dan Keamanan,” kata Mangindaan, belum lama ini. • DIR

Leave a reply