Pembangunan Pelabuhan Cilamaya Senggol alur Pipa Migas Pertamina

RENCANA pembangunan pelabuhan Cilamaya di Karawang, Jawa Barat terus menuai polemik. Baile, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) maupun Pertamina sama-sama tidak mau mengalah. Kemenhub ingin, proyek Pelabuhan Cilamaya diteruskan, sementara
Pertamina ingin dibatalkan.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo Bambang Sulisto menyatakan penolakannya atas proyek pelabuhan senilai Rp 50 juta dolar AS atau sekitar Rp 550 miliar tersebut. Alasannya, proyek tersebut akan menggangu produksi migas.

“Saya tidak setuju jika dampaknya harus menutup sumur migas ONWJ (Offshore North
West Java). Pembangunan pelabuhan kan bisa diatur, sehingga tidak perlu menggangu produksi minyak,” pinta Suryo di Jakarta, kemarin.

Dia khawatir pembangunan Pelabuhan Cilamaya akan menyenggol jalur pipa migas Pertamina. Padahal, Blok ONWJ tersebut merupakan penghasil minyak nomor empat nasional dengan produksi mencapai 4.200 bare! per hari (bpb).

Dia menyarankan, sebaiknya rencana pembangunan pelabuhan tersebut dipindahkan ke tempat lain. Karena, apabila dilakukan penutupan pada blok tersebut, maka otomatis migas dan cadangannya yang sudah ditemukan tidak bisa diproduksi lagi.

Suryo menyalahkan pemerintah di balik munculnya polemik pembangunan Pelabuhan Cilamaya. Menurutnya, pemerintah tidak konsisten di dalam mengatur tata ruang pembangunan. “ONWJ udah berproduksi sejak 1971 , seharusnya tidak perlu ada kekisruban seperti saat ini kalau ada perencanaan yang baik,” kritik dia.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengaku, sebenarnya memiliki solusi untuk mengatasi keberatan Pertamina yakni dengan menggeser jaringan infrastruktur migas Pertamina. Tapi, BUMN itu tidak setuju jika infrastruktur gasnya
dipindahkan.Guna mengatasi persoalan itu, akan dilakukan proses audit independen. (Rakyat Merdeka, 8/9)

Menteri Perekonornian Chairul Tanjung akan memutuskan kepastian proyek ini secara fair dan transparan.

Sementara Ketua Komite Tetap Energi dan Pertambangan Kadin Indonesia Poltak Sitanggang mengingatkan, jika sampai produksi ONWJ ditutup,pembangunan Pelabuhan Cilamaya bisa dianggap sebagai kejahatan konstitusional karena merugikan negara. Selain itu, pembangunan juga patut dicurigai sebagai kejahatan terstruktur karena akibat
impor minyak berpotensi membengkak. “Kita sudah punya produksi dan sumur, bukannya ditingkatkan malah mau distop. Jika kemudian kebutuhan dalam negeri tidak terpenuhi, teriak teriak. Ini kejahatan mafia terstruktur,” kritiknya pedas.

Dirjen Perhubungan Laut Kemenbub Bobby Mamahit memastikan proyek ini akan dimulai pada 2015 dan diperkirakan selesai pada tabun 2020. • DIRJKPJ (Rakyat Merdeka)

Leave a reply