Peluang Dan Tantangan Tol Laut

Sejak masa kampanye, presiden terpilih Joko Widodo telah mensosialisasikan
rencana pembangunan tol laut di Indonesia sebagai salah satu program prioritas.
Moda transportasi ini akan menggunakan armada kapal besar yang secara reguler berlayar melayani angkutan logistik dari ujung Barat ke ujung Timur Indonesia, dan sebaliknya.

Konsep ini terus bergulir dan menjadi arus utama pemikiran para pakar. Ini merupakan alternatif solusi untuk mengurangi hambatan, biaya tinggi transportasi dan logistik di Indonesia, sekaligus merupakan bagian integral dalam kerangka menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Harapannya adalah seluruh alur pelayaran dunia yang melalui jalur strategis di Indonesia akan dipergunakan sebagai pendekatan diplomasi terkait dengan peran strategis Indonesia.

Konsep ini sangat relevan dengan posisi Indonesia sebagai negara kepulauan (archipelagic state) sebagaimana telah diakui dunia, setelah United Nations Convention
on the Law of the Sea (Unclos) disahkan pada 10 Desember 1982. Indonesia juga telah meratifikasinya dengan Undang-Undang No 17 Tahun 1985 tentang Konvensi
Hukum Laut.

Hal ini juga sejalan dengan apa yang telah dirumuskan oleh Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, dimana tol laut juga tersirat sebagai bagian penting di samping rencana pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) dan pengembangan Kawasan Strategis Infrastruktur Selat Sunda (KSISS), yang tertuang dalam konsep Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

Penguatan Konektivitas Nasional

Ini semua digulirkan dalam rangka penguatan konektivitas nasional yang bertujuan untuk: pertama, menghubungkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi utama guna memaksimalkan pertumbuhan berdasarkan prinsip keterpaduan, bukan keseragaman, melalui intermodal supply chains systems. Kedua, memperluas pertumbuhan ekonomi
melalui peningkatan aksesibilitas dari pusat-pusat pertumbuhan ekonomi ke wilayah belakangnya (hinterland). Ketiga, menyebarkan manfaat pembangunan secara luas
(pertumbuhan yang inklusifdan berkeadilan) melalui peningkatan konektivitas dan pelayanan dasar ke daerah tertinggal, terpencil dan perbatasan dalam rangka pemerataan
pembangunan.

Sementara itu, konteks tol laut dalam format MP3EI sepenuhnya mengacu pada posisi geostrategis regional dan global, sehingga perlu ditetapkan pintu gerbang konektivitas
global yang memanfaatkan secara optimal keberadaan Sea Lines of Communication (SLoC) dan alur laut kepulauan Indonesia (ALKI) sebagai modalitas utama percepatan
dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia.

Indonesia sebagai negara kepulauan di dalamnya melekat beberapa alur laut yang berbobot strategis ekonomi dan militer global, yaitu Selat Malaka (yang merupakan
SLoC), Selat Sunda (ALKI 1), Selat Lombok dan Selat Makassar (ALKI 2), dan Selat Ombai Wetar (ALKI 3). Hingga kini sebagian besar pelayaran utama dunia melewati dan memanfaatkan alur-alur tersebut sebagai jalur pelayarannya. Indonesia diharapkan bisa meraih banyak keuntungan dari modalitas maritim ini untuk mengakselerasi
pertumbuhan diberbagai kawasan di Indonesia khususnya Kawasan Timur Indonesia, membangun daya saing maritim, serta meningkatkan ketahanan dan kedaulatan ekonomi
nasional.

Konsep tol laut sesunggunya merupakan sebuah cita-cita lama, dengan beberapa peristilahan yang sempat muncul, seper ti Short-Sea Shipping (SSS), atau istilah populernya Motorway on The Sea (MoS) atau Coastal Transport. Konsep ini merupakan solusi jangka panjang bagi bangsa Indonesia. Namun, untuk mewujudkannya maka perlu disiapkan beberapa hal mendasar, tersedianya waktu serta alokasi anggaran yang tidak
kecil terkait.

Investasi Sangat Besar

Konsep tol laut membutuhkan dana yang sangat besar. Ini terutama karena para operator kapal didorong untuk mengoperasikan kapal-kapal yang lebih besar kapasitas angkutnya
sehingga pada gilirannya akan menurunkan biaya logistik. Dengan demikian diperlukan keterlibatan swasta dan regulasi yang baik termasuk pemberian insentif agar pihak swasta mau berinvestasi membeli kapal-kapal besar berukuran 3.000 TEUs ke atas.

Penggunaan kontainer juga menjadi bagian penting dari bisnis ini. Di Indonesia, semua operator bisnis sudah menggunakan kontainer sebagai kargo-nya, sementara di sisi lain, pasar petikemas pada pelayaran domestik masih terbilang rendah. Padahal, inti dari konsep tol laut adalah menggunakan kapal-super besar yang mengangkut kontainer di sepanjang jalur Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, dan Sorong pulang-pergi.

Dalam kaitan ini perlu pula diperhitungkan risiko mengubah pola bisnis yang tadinya tidak menggunakan kontainer kemudian mengusahakan sewa atau beli kontainer. Juga perlu dipikirkan bagaimana transpor tasi yang efektif untuk produk-produk curah seperti minyak goreng, pupuk, produk pertanian seperti sagu, jagung, kedelai dan lain-lainnya.

Pembangunan lokasi industri di sekitar pelabuhan juga penting untuk mendukung perjalanan pulang-pergi kapal. Jika tidak dibangun lokasi industri di sekitar kawasan pelabuhan, biaya logistika dipastikan akan tetap mahal. Salah satu solusi untuk ini adalah
pembangunan industri di wilayah timur dan perlu disiapkan investasi terkait hal ini.

Perlu pengembangan infrastruktur (revitalisasi) pelabuhan. Tanpa adanya persiapan, hal ini hanya akan membuat penumpukan kontainer di pelabuhan-pelabuhan utama, serta
berpotensi membuat kemacetan baru saat pengangkutan barang keluar dari pelabuhan ke lokasi tujuan. Ini berarti diperlukan pula investasi untuk pengembangan sistem packaging terintegrasi di pelabuhan, railway dan canal-way, adanya infrastruktur pelabuhan yang memadai untuk perpindahan barang ke jalan, rel dan moda air pedalaman, sehingga hal itu akan menarik pengguna jasa tersebut untuk menggunakannya sebagai alat distribusi logistik dengan biaya rendah.

Dry-port atau pelabuhan kering yang merupakan buf fer atau penyangga logistik dari pelabuhan laut (sea-port). Ini merupakan sarana penunjang utama dari konsep tol laut karena bisa membantu memecahkan kebuntuan (bottleneck) akibat logistic big-stream di sea-port, mengurangi kemacetan, dan mempercepat distribusi barang.

Dengan berbagai hal di atas maka tol laut bukanlah sebuah konsep yang sederhana dan bisa dicapai dalam satu masa jabatan kepresidenan. Konsep ini membutuhkan waktu yang cukup panjang, bisa saja diperlukan 3-5 periode pemerintahan baru bisa terwujud. Jadi,
butuh kesabaran, pemerintahan yang bersih dan kredibel, serta investasi yang sangat besar untuk bisa merealisasikan tol laut, sesuai dengan harapan stakeholders dan
masyarakat Indonesia.( Investordaily)

Leave a reply