Pelni Minta Rp1,6 Triliun

JAKARTA—PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) meminta anggaran public service obligation atau PSO naik menjadi Rp1,6 triliun pada tahun depan untuk dialokasikan kepada pelayanan kapal perintis.

Manager Public Service Obligation dan Kapal Perintis PT Pelni Didik Dwi Prasetio mengatakan Kemenhub selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mengusulkan ke Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan sesuai dengan usulan Pelni sebesar
Rp1,6 triliun untuk PSO pada 2015.

Usulan yang diajukan sejak awal 2014 tersebut naik dari realisasi PSO pada tahun ini yang hanya Rp872 miliar. Adapun, kapal Pelni yang menerima PSO pada tahun ini sebanyak 18 unit, sedangkan usulan kapal yang menerima PSO pada tahun depan diharapkan mencapai 24 unit.

“Kami berharap pemerintah dan DPR menyetujui usulan yang dimaksud,” ujarnya, Senin (8/9). Menurutnya, Pelni tidak bisa memaksakan pemerintah dan DPR segera memastikan
apakah usulan anggaran PSO itu disetujui atau tidak. Namun, dia menuturkan jika pemerintah berserta DPR dapat memberikan kepastian persetujuan itu lebih cepat tentunya akan berdampak lebih baik bagi perusahaan.

Dengan keputusan usulan PSO lebih cepat, imbuhnya, perusahaan dapat membuat anggaran untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan bagi penumpang kapal.
Harry Boediarto Soewarto, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, mengatakan hasil kajian teknis kementerian telah menyetujui usulan Pelni untuk menaikkan anggaran PSO menjadi Rp1,6 triliun pada 2015.

Dia menilai peningkatan anggaran yang sebanding dengan penambahan jumlah kapal dapat meningkatan pelayanan di daerah ke perintisan dengan lebih cepat. (Muhamad Hilman) (bisnis indonesia)

Leave a reply