Nelayan Diperbolehkan Membeli Malam Hari

PEKANBARU—PT Pertamina menjamin nelayan Riau masih dapat membeli bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar pada malam hari melalui solar packed dealer untuk nelayan dan agen penyalur minyak solar yang ada di wilayahnya.

Ardian Aditya, Kepala Cabang Pertamina Region Sumatra Barat Riau, mengatakan nelayan di wilayah pesisir Riau tidak perlu khawatir dengan pembatasan jam operasional pembelian solar yang diberlakukan pihaknya. Pasalnya, pembatasan tersebut hanya dilakukan di SPBU yang berada di luar jalur logistik utama.

“Nelayan tetap dapat membeli solar kapan saja di SPDN dan APMS [agen penyalur minyak solar] yang ada di wilayahnya, atau membelinya di stasiun pengisian bahan bakar umum dengan membawa surat keterangan dari SKPD [satuan kerja perangkat daerah],” ujarnya, Kamis (14/8).

Ardian menuturkan Pertamina hanya mengurangi alokasi pasokan solar sebanyak 20% dari ratarata penyaluran harian masingmasing SPDN dan APMS. Jumlah itu diperkirakan masih dapat mencukupi kebutuhan nelayan untuk melaut.

Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengeluarkan kebijakan untuk membatasi jam operasional pembelian BBM bersubsidi setelah anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan 2014 memangkas kuotanya menjadi 46 juta kiloliter, dari yang sebelumnya 48 juta kiloliter.

Menurutnya, penerapan pembatasan jam operasional pembelian BBM bersubsidi di Sumatra Barat dan Riau sendiri dilakukan di SPBU yang berada di luar jalur logistik utama dan jalur sector transportasi yang membawa bahan pokok. Dengan begitu diharapkan kebi jak an tersebut tidak berimbas kepada harga bahan pokok di masyarakat.

Konsumsi solar di wilayah Sumatra Barat sendiri mengalami peningkatan sekitar 15% dari ratarata penyaluran normal setelah Pertamina menerapkan kebijakan itu, sedangkan di Riau konsumsi solarnya justru menurun 10%.

“Kami belum dapat pastikan apakah penaikan dan penurunan konsumsi solar itu benar-benar akibat dari pembatasan jam operasional pembelian BBM bersubsidi karena bertepatan juga dengan arus balik Lebaran.”

Syahrial Abdi, Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Riau, sebelumnya mengatakan pihaknya sedang mengkaji dispensasi pembelian BBM bersubsidi untuk nelayan yang berada di wilayah pesisir. Dispensasi tersebut akan disertai dengan pengawasan ketat yang dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Pembatasan jam operasional pembelian BBM bersubsidi memang belum berpengaruh besar, akan tetapi nelayan di Kepulauan Meranti, Bengkalis, dan Indragiri Hilir meminta dispensasi pembatasan itu, karena mereka baru melaut pada malam hari,” ucapnya.

Sementara itu, Bank Indonesia perwakilan Riau memperkirakan kebijakan itu akan berdampak langsung kepada kegiatan melaut nelayan. Pasalnya, pembatasan itu berpeluang membuat nelayan tidak mendapatkan jatah solar bersubsidi untuk keperluan mencari ikan.

“Kami masih memantau dampak pembatasan jam operasional pembelian BBM bersubsidi ini kepada nelayan, hingga kini memang belum ada kondisi yang mengkhawatirkan.” (Lili Sunardi)

Leave a reply