Menteri Susi Beda Dengan Jaksa Agung
JAKSA Agung H.M Prasetyo mengaku agak berbeda pandangan dengan langkah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang menginginkan agar kapal asing pencuri ikan di laut Indonesia yang tertangkap ditenggelamkan.
Jaksa Agung HM Prasetyo lebih sreg jika kapal yang jadi barang bukti tindak pidana itu dihibahkan kepada nelayan. Menurutnya, hal itu jauh lebih bermanfaat bagi nelayan yang mayoritas masih hidup di bawah garis kemiskinan.
“Mungkin kita akan usulkan bahwa kapal–kapal itu bukan dilelang, tapi dihibahkan ke nelayan untuk tingkatkan kesejahteraan dan beri manfaat, karena nelayan kita masih hidup terbatas dan kondisi marginal,” kata Prasetyo di sela-sela peringatan Hari Anti Korupsi sedunia, di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, kemarin.
Menurut bekas politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini, kapal yang dihibahkan ke para nelayan akan berdampak ekonomi bagi para nelayan itu sendiri. “Ini yang menjadi gregetan menteri kelautan, kapal–kapal yang ditangkap akan ditenggelamkan, padahal itu adanilai ekonominya,” katanya.
Prasetyo lalu membeberkan curhat Menteri Susi kepadanya belum lama ini mengenai informasi yang didengarnya mengenai kapal–kapal pencuri ikan yang sudah dirampas namun malah kembali ke pemiliknya.
“Saya kemarin mendapat keluhan dari Ibu Susi yang mengatakan ‘Pak Jaksa Agung, kalau kita merampas kapal–kapal pelaku illegal fishing itu hanya dilelang, dan jatubnya kepada pemiliknya lagi,” ungkap Prasetyo mengutip pernyataan Menteri Susi.
Makanya, Bos Susi Air ini memintanya agar kapal–kapal yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia tidak dilelang, tapi dihancurkan.
Kendati berbeda pandangan, Jaksa Agung akan tetap berkomitmen mengawal penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia. “Pemerintah bertekad kekayaan alam yang terkandung di laut, dikelola sebaik-baiknya. Kita melihat menteri kelautan, bagaimana mereka tingkatkan penghasilan negara dari sumber daya laut ini,” ungkapnya.
Di tempat terpisah, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengingatkan kepada nelayan Indonesia untuk tidak masuk ke wilayah laut negara lain karena bisa dianggap mencuri ikan di perairan negara lain. “Jangan sampai nelayan kecil kita, kapalnya ditangk’ap dan dibakar Malaysia. Untuk itu di perbatasan kita akan pakai sistem yang bisa memberikan peringatan. Jadi mereka tidak masuk ke wilayah Malaysia,” katanya.
Susi memandang, sinergitas antar penegak hukum di laut harus ditegakkan karena kalau tidak kemandirian budidaya akan hilang.
Dibutuhkan wujud kerjasama dan koordinasi dengan Polri termasuk di dalamnya
pengawasan di laut dan tindak pidana perikanan yang besok pengadilannya saya resmikan di Ambon,” ungkap menteri berlatar belakang pengusaha perikanan dan penerbangan ini.
( Rakyat Merdeka)
Leave a reply
Leave a reply