JICT Dapat 20 Tahun

JAKARTA—PT Pelabuhan Indonesia II menyatakan Jakarta International Container Terminal (JICT) mendapatkan perpanjangan masa konsesi selama 20 tahun terhitung sejak 2019 hingga 2039.

Ditemui seusai safari Ramadan, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Richard Joost Lino membenarkan informasi tersebut. “Konsesi JICT di Tanjung Priok berakhir pada 2019 dan akan diperpanjang 20 tahun lagi,” ujarnya di terminal penumpang Tan jung Priok, Rabu (23/7).

Dia mengatakan realisasi perpanjangan konsesi JICT itu hingga kini masih terus di proses. Sementara itu, pihak Hutchison Port Indonesia (HPI) tidak keberatan dengan rencana penambahan saham Pelindo II menjadi mayoritas pada pengelolaan terminal peti kemas tersebut. “Tidak ada masalah kami [Pelindo II] memperbesar saham di JICT itu,” katanya.

Saat ini, pengelolaan terminal JICT 1 dan JICT 2 dikendalikan dengan kepemilikan saham oleh HPI sebesar 51% dan sisanya oleh Pelindo II. Lino juga mengatakan terminal JICT 2 akan di persiapkan untuk optimalisasi kegiatan kontainer domestik atau antar pulau. “Proses JICT 2 [menjadi terminal] untuk domestik tidak perlu menunggu konsesi berakhir pada 2019. Saat ini terus kami proses. Mudah-mudahan tidak lama lagi bisa terealisasi,” ujarnya.

Lino mengatakan potensi volume kontainer domestik di Indonesia dalam beberapa tahun ke depan bisa mencapai 28 juta twenty foot equivalent unit (TEUs), yakni tiga kali lipat daripada kondisi saat ini. “Kalau pelabuhan Indonesia bisa dibenahi bisa menambah ekonomi, termasuk soal peti kemas domestik,” katanya.

Lino juga mengatakan aturan pembatasan armada trailer menjelang H-4 s/d H+1 Idulfitri untuk mendukung kelancaran arus mudik pada tahun ini tidak akan mengganggu kegiatan bongkar muat di seluruh cabang pelabuhan yang dikelola BUMN itu. “Tidak ada masalah dengan pembatasan trailer menjelang Idul fitri. Kami sudah meng antisipasi agar bongkar muat tak terganggu,” ujarnya.

DUKUNGAN DAHLAN
Kementerian BUMN mendukung usulan PT Pelindo II untuk memperpanjang kerja sama pengelolaan PT Jakarta Inter national Container Terminal (JICT) ke pada Hutchison Port Holdings (HPH). Kerja sama Pelindo II dengan HPH di JICT sendiri berakhir pada 2019. Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan kementerian sedang mempertimbangkan untuk menyetujui usulan Pelindo II dalam melakukan renegosiasi di JICT.

“Kami [BUMN] ingin agar Pelindo II menjadi mayoritas dalam kontrak yang baru,” jelasnya.Untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dari proses renegosiasi di JICT, kementerian BUMN saat ini masih berkonsultasi dengan Badan Peng awasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan
Agung.

Menurut Dahlan, dengan melibatkan penegak hukum, diharapkan kontrak tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan adil bagi kedua belah pihak. “Kami ingin kontrak ini transparan dan memberikan keuntungan yang lebih baik. Makanya, kami akan melibatkan BPKP dan Kejaksaan
Agung,” ucap Dahlan.

Sesuai kontrak yang telah berlangsung, Pelindo II menguasai 49% saham JICT dan sisanya dimiliki oleh HPH. Kerja sama Pelindo II dengan HPH di JICT telah berlangsung mulai 1999. Sejak masuknya HPH, kapasitas bongkar muat di JICT melonjak, menjadi sekitar 3 juta TEUS pada 2013. (k1)

Leave a reply