Depalindo: Berantas Pungli di Pelabuhan

JAKARTA—Dewan Pemakai Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo) mendesak Ke menterian Perhubungan menertibkan perilaku perusahaan pelayaran asing yang memungut biaya-biaya sepihak atau pungli kepada para pemilik barang Indonesia.

Modus operandi yang digunakan perusahaan pelayaran asing itu biasanya dilakukan melalui perusahaan keagenan mereka yang ada di dalam negeri. Depal indo menyayangkan kegiatan ilegal itu karena pungli akan menambah lebih 80% ongkos logistik Nasional.

Ketua Umum Depalindo Totok Dirgantoro mengatakan kontribusi terbesar melonjaknya biaya logistik nasional akibat perilaku perusa haan pelayaran asing melalui agennya di Indonesia yang nota bene ada sejumlah anggota INSA (Indonesian National Shipowner’s Association).

“Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mesti memahami persolan yang sesungguhnya, bahwa ada upaya mengkerdilkan aset nasional di sektor kemaritiman dan ke pelabuhanan demi kepentingan shipping global,” ujarnya, Kamis (30/10).

Dia mengatakan INSA hendaknya menata organisasinya untuk membela kepentingan nasional dan tidak terus menerus menjadi boneka asing dengan menuding biaya tinggi logistik yang dialamatkan kepada Pelindo yang notabene BUMN.

“Soal cost recovery (CR) peti kemas di Priok saja dipersoalkan DPP INSA sebagai penyebab biaya tinggi logistik, padahal lebih dari 80% penyebab tingginya biaya logistik nasional itu ada di pelayaran,” ujar Totok.

Dia mengatakan pengenaan CR peti kemas di Priok tidak sebesar pungutan yang dilakukan pelayaran tetapi tidak ada kontribusi pekerjaan mereka yang konkret.

“Kalau DPP INSA merasa tidak dilibatkan, kok ini aneh? Kan perwakilannya di Priok yakni INSA Jaya sudah menyetujui adanya CR itu. Saya imbau INSA harus berbenah
diri secara internal,” tuturnya. (k1) Bisnis Indonesia

Leave a reply