Bea dan Cukai Tahan Kapal Malaysia

BITUNG, KOMPAS – Kapal motor Cakra asal Tawau, Malaysia, ditangkap kapal patrol Bea dan Cukai Bitung, Sulawesi Utara, Selasa (23/9), karena memuat amonium nitrat. Bahan kimia itu diduga diselundupkan untuk dibawa ke Ternate, Maluku Utara.

Herry Setiawan, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Bitung, Kamis (25/9), mengungkapkan, kapal itu di tangkap karena tidak memiliki dokumen angkutan amonium nitrat sebagai zat kimia berbahaya. KM Cakra ditangkap saat tengah berlayar di perairan Tagulandang, Kabupaten Sitaro, dengan tujuan Ternate.

“Petugas curiga ketika kapal itu mendadak menjauh dari kapal patroli kami,” kata Herry. Ia menambahkan, kasus penyelundupan itu selanjutnya diserahkan ke Kepolisian Resor Bitung. Polisi juga melacak siapa penerima barang itu di Ternate.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bitung Ajun Komisaris Rivo Malonda mengatakan, penyelidikan terhadap kapal dan enam anak buak kapal (ABK), termasuk nakhoda berinisial S (37), tengah dilakukan.

“Belum tahu maksud dan tujuan mengangkut amonium nitrat ke Ternate. Yang pasti mereka tidak memiliki dokumen,” kata Hivo.

Enam ABK KM Cakra sekarang berada dalam ruang tahanan Bea dan Cukai Bitung, sedangkan kapal motor berada di Pelabuhan Nusantara. Amonium nitrat adalah bahan kimia yang menghasilkan panas dalam jumlah besar dan biasanya dipakai dalam bahan peledak. Cairan ammonium nitrat bercampur oksigen di udara akan menjadi gas yang mudah meledak

Selain menyita amonium nitrat, petugas Bea dan Cukai juga menyita 72 botol jenis minuman keras dan mangkuk kaca sebanyak 120 lusin. (Kompas)

Leave a reply