Abaikan Bos Pelindo II, Pegusaha Pelayaran Tetap Gunakan Rupiah

PEGUSAHA pelayaran membantah menolak transaksi menggunakan rupiah di pelabuhan. Ketua Umum Indonesia National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto menilai tudingan Pelindo tersebut memutar balikan “fakta. “Sejak lama kami justru mendesak pemerintah supaya mempercepat peraturan itu (penggunaan rupiah). Tapi justru selama ini penolakan itu datang dari Pelindo,” kata Carmelita Kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Seperti diberitakan, Direktur Utama Pelindo II Robert Joost Lino mengungkapkan, aturan pemerintah mewajibkan penggunaan rupiah telah membuat perusahaan pelayaran panik.
“Customer kita perusahaan pelayaran. Mereka itu perusahaan Asing jadi mesti bcli rupiah dulu (memberatkan),” ujarnya. Selain itu, Lino menilai, pengusaha akan dirugikan karena investasi yang mereka lakukan menggunakan perhitungan dolar.

Lino mengaku, sudah melaporkan masalah tersebut ke Kementerian Keuangan agar tetap diizinkan memakai dolar AS untuk transaksi. Alasannya, transaksi Pelindo dengan perusahaan pelayaran masuk kategori transaksi internasional.

Carmelita menilai, transaksi menggunakan rupiah lebih adil di tengah kinerja pelabuhan yang belum  optimal. Dicontohkannya, kegiatan penurunan barang dari kapal dan bongkar muat (dwelling time). Menurutnya, operator pelabuhan cenderung diuntungkan. Karena, setiap barang yang menumpuk di pelabuhan belum terangkut oleh pemiliknya dikenai tarif dan biaya  itu menggunakan hitungan dolar.

Carmelita tidak menampik ada pengusaha pelayaran keberatan dengan kewajiban bertransaksi menggunakan rupiah. Karena, perhitungan investasi sebelumnya memakai dolar AS. “Tetapi saya yakin kini sudah banyak yang memahami bahwa kerugian investasi saat ini resiko yang harus ditempuh untuk mengurangi beban logistik,” katanya.
Selain itu yang tidak kalah penting, menurut dia, kewajiban bertransaksi memakai rupiah bisa mengguat nilai tukar terhadap dolar AS. Carmelita berharap ke depan aturan penggunaan rupiah tidak menimbulkan polemik. Karena, saat ini hanya Indonesia,
yang masih menggunakan mata uang asing di dalam negerinya sendiri.

“Kami menganggap aturan itu demi kepentingan yang lebih besar. Negara lain seperti Singapura, Malaysia, India, bahkan Myanmar menggunakan mata uangnya sendiri . Malu sama negara lain,” tandasnya.

Menko Perekonomian Chairul Tanjung mengaku, kecewa mendengar kabar ada pihak yang mengeluhkan aturan kewajiban bertransaksi menggunakan rupiah di pelabuhan. Karena, para stakeholder selama ini sudah berjanji akan mentaati aturan. “Nggak ada (toleransi), semua udah janji dalam tiga bulan. Saya di depan presiden, sudah mcminta kabareskrim untuk melakukan tindakan hukum,” kata CT-panggilan akrab Chairul.
CT tidak setuju dengan penilaian bahwa penggunaan rupiah di pelabuhan akan memicu investor kabur dari Indonesia. “Kita harus menghormati mata uang kita scndiri. Namun rupiah memang memiliki daya saing. Bukan dibalik posisinya,” tegasnya. • DIR

Leave a reply