Tarif Bongkar Muat CPO Naik 625 Persen
MUARO JAMBI, KOMPAS — PT Pelabuhan Indonesia II memberlakukan kenaikan tarif bongkar muat minyak kelapa sawit mentah atau CPO di Pelabuhan Talang Duku dari Rp 4.800 per ton menjadi Rp 30.000. Aturan itu berlaku mulai 1 November. Kebijakan itu diprotes para eksportir CPO. Alasannya, tarif baru tersebut terlalu mahal.
Manajer Eksportir CPO PT Musim Mas Andrie di Jambi, Rabu (26/11), mengaku kaget dengan pemberlakuan tarif bongkar muat yang baru. Selain terlalu mahal, tarif itu pun tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu. Ketika truk-truk pengangkut CPO masuk ke pelabuhan langsung diwajibkan membayar tarif bongkar muat sebesar Rp 30.000. Permintaan tersebut mengagetkan. Truk-truk pengangkut CPO yang menolak membayar tarif baru dilarang masuk area pelabuhan.
Dalam surat edaran dari Pelindo kepada pengusaha CPO, tidak disebutkan alasan kenaikan tarif bongkar muat. Bahkan, kenaikan itu diklaim untuk menyesuaikan atas pelayanan yang diberikan.
”Bagi pengusaha, kenaikan ini membebani karena harga sebelumnya di Jambi secara riil tidak ada jasa dan fasilitas yang diberikan. Semuanya tetap dibebankan kepada pengusaha,” kata Andrie.
Musim Mas termasuk perusahaan penjualan CPO yang memiliki gudang di dalam pelabuhan. ”Karena dilarang masuk pelabuhan, truk-truk CPO kami menumpuk di sepanjang jalan menuju pelabuhan,” ujar Andrie.
Selasa (25/11) malam, penumpukan angkutan CPO menimbulkan kesemrawutan lalu lintas menuju pelabuhan. Petugas keamanan pelabuhan dan para sopir truk sempat ribut.
Sementara itu, dalam pertemuan para pihak akhirnya disepakati bahwa harga bongkar muat sementara Rp 13.500 per ton. Namun, harga ini berlaku hingga akhir Desember.
Andrie juga mempersoalkan kenaikan harga bongkar muat yang tidak disertai dengan layanan Pelindo. ”Selama ini fasilitas, mulai dari jalur pipa, selang, hingga tenaga kerjanya, kami harus siapkan sendiri, bukan dari Pelindo,” katanya.
Volume ekspor CPO dari Pelabuhan Talang Duku mencapai 200.000 ton per tahun. Seluruh produk itu diekspor oleh Musim Mas dan dikirim melalui Batam.
Deny Artias dari Humas Pelabuhan Talang Duku mengatakan, sejak Juni lalu pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pengguna jasa bongkar muat CPO di pelabuhan. Soal tarif baru Rp 30.000 akan dibahas kembali di tingkat manajemen Pelindo II.
”Harga yang berlaku sementara masih Rp 13.500 per ton. Setelah Desember, kami masih menunggu pembahasan lebih lanjut,” kata Deny. (ITA)
Leave a reply
Leave a reply