• SEPTEMBER 24, 2014
    • 0

    Pembebasan PPN Kian Intensif

    INSENTIF GALANGAN KAPAL PONTIANAK—Industri galangan kapal boleh berlega hati seiring dengan pembahasan intensif soal insentif fiskal berupa pembebasan PPN 10% untuk bahan baku atau komponen impor yang ditargetkan rampung tahun ini. Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian Budi Dharmadi mengatakan saat ini insentif fiskal tersebut sedang dibahas antar kementerian. “Kami punya dua

    Read more
    • JULY 17, 2014
    • 0

    PEMBEBASAN LAHAN REL PRIOK RAMPUNG SEPTEMBER

    JAKARTA—Kementerian Perhubungan menargetkan proses pembebasan lahan rel kereta api sepanjang 5 kilometer dari Stasiun Pasoso ke Pelabuhan Tanjung Priok akan selesai pada September 2014. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko mengatakan hingga saat ini pihak tim apraisal masih bernegosiasi dengan warga yang terkena pembebasan lahan. Menurutnya, total dana tahap akhir yang disiapkan oleh Kemenhub untuk

    Read more
    • SEPTEMBER 3, 2014
    • 0

    Pembebasan Lahan Dipercepat

    JAKARTA—Dalam upaya mengurangi kepadatan kendaraan yang menuju Pelabuhan Tanjung Priok, pemerintah bertekad mempercepat proses pembebasan lahan untuk pembangunan akses jalan tol Tanjung Priok. Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan Tanjung Priok Kementerian Pekerjaan Umum Bambang Nurhadi menjelaskan hingga saat ini masih ada dua titik lokasi yang belum dituntaskan pembebasan lahannya. Kedua titik itu

    Read more
    • SEPTEMBER 12, 2012
    • 0

    PEMBANGUNAN PERUMAHAN Handles 7 Constructions In Kalibaru Project

      JAKARTA: PT Pembangunan Perumahan (PP) Tbk will handle seven constructions in New Priok Port or Kalibaru Container Terminal through the cooperation with PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II). Those seven construction work areas are 1A dock, Container Yard 1A, 1B dock, Breakwater Disposal A and B, Breakwater Container Yard 1B, Dredging and Reclamation Works.

    Read more

Photostream