Ratusan Kapal Ilegal Terdeteksi di Arafura
JAKARTA, KOMPAS — Pesawat intai TNI Angkatan Udara, Boeing 737 AI-7302, mendeteksi ratusan kapal pencuri ikan yang beraktivitas di Laut Arafura yang berlokasi di antara Maluku dan Papua. Pesawat ini berhasil merekam kegiatan penangkapan ikan secara ilegal.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama Hadi Tjahjanto, di Jakarta, Selasa (9/12), mengatakan, pesawat yang dilengkapi peralatan pengintaian itu dilengkapi peralatan foto udara. Pesawat tersebut terbang pada Senin lalu atas permintaan Kementerian Koordinator (Kemenko) Kemaritiman yang menduga ada banyak kegiatan pencurian ikan di perairan tersebut.
Pesawat ini diterbangkan ke sasaran dengan rute Merauke-Laut Arafura-Merauke dengan sandi Operasi Sayap Maleo 2014. Pesawat berhasil merekam kapal yang tengah menangkap ikan secara ilegal di Laut Arafura.
Pesawat intai dengan pilot Kapten Pnb Hendro Sukadani tersebut menangkap obyek ratusan kapal ukuran besar tengah melakukan aktivitas mencurigakan. Setelah mengidentifikasi secara visual, terlihat kapal–kapal tersebut menggunakan bendera Merah Putih untuk menyamarkan identitas.
Identifikasi dan hasil foto target kapal tersebut segera dilaporkan kepada Kemenko Kemaritiman untuk tindakan selanjutnya.
Secara terpisah, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, wilayah Indonesia timur, khususnya Laut Arafura, memang paling rentan pencurian ikan. Ia mengatakan, jumlah ikan di kawasan Indonesia timur sangat banyak sehingga jadi salah satu sumber ikan terbesar di dunia.
”Kalau memang mencuri dan tidak ada surat dan berulang kali diingatkan masih keras kepala, ya, ditenggelamkan saja, tetapi orangnya, ya, jangan,” kata Ryamizard seusai menerima baret dari Korps Marinir.
Ia mengatakan, sebesar apa pun kapal pencuri ikan tersebut, Indonesia berani menenggelamkan. Hal ini, menurut dia, tidak akan memicu masalah diplomasi dengan negara lain karena memang yang ditenggelamkan adalah sesuai dengan hukum.
Secara terpisah, Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti memastikan, pihaknya akan memperkuat sinergitas pengamanan laut dengan Kepolisian RI. Ia mengungkapkan sejumlah modus pelanggaran seperti penggandaan surat izin dan kapal asing yang menggunakan bendera Indonesia. Dia mencontohkan, perusahaan perikanan sering bermain-main dengan izin.
”Mereka umumnya memfotokopi izin resmi. Perbandingannya 1:3 hingga 1:5. Maksudnya, satu izin kapal resmi digandakan untuk tiga sampai lima kapal lain,” kata Susi. (Kompas)
Leave a reply
Leave a reply