Polri Tahan 2 Kapal Lagi
BATAM, KOMPAS- Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Rabu (10/9), kembali menahan dua kapal yang diduga mengangkut bahan bakar minyak bersubsidi
yang diselewengkan. Sejumlah gudang penampung hasil penyelewengan juga digerebek.
Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) Brigadir Jenderal (Pol) Arman Depari mengatakan, kedua kapal itu dicegat di perairan Batam, Kepri, dan digiring ke Dermaga Direktorat Polisi Air Polda Kepri di Batam. “Kasus ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Penangkapan kedua kapal itu menambah daftar barang bukti yang disita polisi karena diduga dipakai sindikat penyeleweng BBM, terutama solar bersubsidi. Sebelumnya, Polda Kepri menahan 2 kapal dan 64 mobil. “Saat ditangkap, mereka tengah membawa
BBM bersubsidi di mobil dengan tangki modifikasi. Yang di laut tidak punya dokumen untuk mengangkut BBM,” katanya.
Setiap mobil dilengkapi tangki dengan kapasitas ratusan liter. Dua kapal, KM Dewi Sakti dan SB Bebo, mengangkut 100 ton solar. “Ribuan liter solar bersubsieli eliselewengkan
kalau mobil itu beroperasi,” kata Arman.
Mobil mendatangi beberapa stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) di Batam untuk mendapatkan solar. Sistem penjatahan solar bersubsidi tidak menghalangi supaya mereka untuk membeli solar di luar aturan. “Mereka membeli dari bcberapa SPBU. Setelah terkumpul, mereka menjual kepada penadah. Solar tadahan diduga disalurkan ke industri,” ujarnya.
Kepala Polres Batam-Rempang- Galang (Barelang) Komisaris Besar Hendra Suhartiyono membenarkan adanya penggerebekan gudang penimbunan solar di kawasan Batuaji, Batam. Tim Polres Barelang dan Polda Kepri menggerebek gudang tersebut
pada Selasa malam.
Dari gudang itu disita satu mobil sedan dan satu mobil tangki. Sedan itu diduga digunakan untuk membeli solar dari sejumlah SPBU di Batam.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kota Batam Amsakar Achmad, pola distribusi solar bersubsidi akan diubah. Penggunaan kartu kendali terbukti belum bisa menekan penyelewengan. “Banyak pengemudi yang memiliki lebih dari satu kartu kendali. Seharusnya, setiap pengemudi hanya memiliki
satu kartu kendali,” ujarnya.
Setiap kartu kendali berlaku di satu SPBU. Dengan memiliki beberapa kartu kendali, pengemudi bisa membeli di beberapa SPBU. Kartu kendali akan diganti dengan kartu debit. Pengemudi harus mendepositkan uang untuk membeli solar. “Setiap kartu bisa dipakai sekali setiap hari dengan jumlah tertentu,” ujar Amsakar.
Diduga membesar
Di Palembang, Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Polisi Air Polda Sumatera Selatan Ajun Komisaris Besar Denny Haryadi, Rabu, menilai perdagangan ilegal minyak mentah dari Sumsel, yang mulai menggunakan tongkang, mengindikasikan usaha itu dilakukan dalam skala lebih besar. Sebelumnya, pengangkutan minyak mentah ilegal menggunakan truk atau kendaraan darat yang muatannya lebih kecil.
Polda Sumsel, pekan lalu, menangkap tongkang APN VIII yang membawa sekitar 200 ton minyak mentah dan merupakan tangkapan terbesar selama ini. “Ada penggunaan modal jauh lebih besar dalam bisnis ini,” ujar Denny.
Kepala Polres Musi Banyuasin Ajun Komisaris Besar Iskandar F Sutisna menambahkan, pengiriman minyak mentah ilegal dalam skala besar melalui jalur sungai ini diduga karena tingginya permintaan dari luar Sumsel. Kini makin sulit mencari minyak mentah.
Polres Musi Banyuasin dan Polda Sumsel terus memburu nakhoda tongkang dan pemilik
minyak mentah ilegal tersebut.
Di Kalimantan Timur, Wakil Wali Kota Samarinda Nusyirwan Ismail menyebutkan, bisnis BBM bersubsidi ilegal berkembang di Samarinda, bukan surut. Hal ini terjadi karena pengawasan lemah. (PHA/IREfRAZ) Kompas
Leave a reply
Leave a reply