Pengamanan di Perbatasan Kaltim Minim
BALIKPAPAN—Maraknya penyelundupan ikan yang terjadi di wilayah perbatasan Kalimantan Timur dengan Malaysia tidak diimbangi dengan kelengkapan peralatan dan personel kepolisian yang berjaga di daerah tersebut.
Kapolda Kaltim Irjen Pol. Andayono menuturkan ketidak lengkapan tersebut menyebabkan kepolisian setempat tidak dapat melakukan penindakan dan pengejaran pelaku penyelundupan ikan secara maksimal.
“Saya baru mengunjungi Nunukan dan Maratua, ada patok terluar Indonesia di sana. Polsek Maratua itu tidak punya speed boat satu pun,” tuturnya kepada wartawan, Selasa (25/11).
Tak hanya urusan kelengkapan transportasi operasional, jaringan komunikasi di wilayah perbatasan pun sangat minim sehingga radar kepolisian sulit menjangkau pergerakan para penyelundup.
“Negara kita ini rentan dengan penyelundupan apa pun. Negara ini belum bisa memberikan proteksi terhadap kejahatan yang seperti itu,” lanjutnya.
Selain itu, Andoyono juga menyayangkan kurangnya kewenangan kepolisian mengawasi keberadaan pihak asing yang ada di Tanah Air.
Menurutnya, petugas imigrasi belum dapat sepenuhnya mengemban tugas pengawasan sendiri di wilayah perbatasan.
“Petugas imigrasi di sana hanya ada berapa orang? Tetap saja polisi dan TNI AL [Angkatan Laut] yang mengamankan pelaku pelanggaran hukum itu,” ujarnya.
Oleh karena itulah, dia mengaku senang dan mendukung kebijakan yang dikeluarkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang akan menindak tegas penangkapan
ikan secara ilegal di perairan Indonesia.
“Saya dari dulu mendukung Menteri Perikanan dan Kelautan yang sekarang ini. Kebetulan basic masalah kekayaan laut kan beliau tahu persis,” ujarnya.
Nantinya pihak kepolisian akan memproses pelaku sesuai dengan undangundang. Namun, penenggelaman kapal, menurutnya, menjadi opsi terakhir. Kecuali, jika kapal–kapal asing tersebut sering menjarah ikan dan melarikan diri ketika ditangkap.
“Kalau tertangkap ya kita proses di sini. Kalau ancaman ditenggelamkan itu, polda belum pernah menenggelamkan,” tuturnya.
Polis Diraja Malaysia (PDRM) pun akan menindak sesuai peraturan perundang-undangan Malaysia kepada nelayan Indonesia yang tertangkap tangan karena mengambil ikan secara illegal di perairan Negeri Jiran. (Nadya Kurnia) Bisnis Indonesia
Leave a reply
Leave a reply