Pencurian Ikan Melibatkan Mantan Pejabat
JAKARTA, KOMPAS — Pelaku kejahatan perikanan disinyalir melibatkan oknum aparat penegakan hukum, oknum pejabat di lingkup pengawasan, hingga mantan pejabat. Jaringan mafia itu mulai dari proses perizinan, praktik kejahatan perikanan, penyidikan perkara, hingga proses peradilan.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan periode 2007-2010 Aji Sularso kepada Kompas, di Jakarta, Selasa (9/12), mengemukakan, keterlibatan oknum aparat dan pejabat itu sangat nyata dalam kejahatan perikanan sebagai pihak yang melindungi dan membekingi pelaku kejahatan.Oknum tersebut berada di lingkup instansi penegakan hukum hingga peradilan perikanan.
”Saya sudah membuktikan sendiri ada keterlibatan oknum dalam jaringan mafia perikanan. Oleh karena itu, pemberantasan mafia kejahatan perikanan tidak cukup dengan penenggelaman kapal ilegal, tetapi juga pembenahan sistem,” kata Aji.
Jaringan mafia tersebut memiliki akar kuat, baik dari negara asal kapal ilegal maupun Indonesia. Hal itu turut dipicu oleh stok ikan di daerah tangkapan (fishing ground) negara-negara lain yang mulai habis, sedangkan Indonesia masih menjanjikan sehingga menjadi daya tarik penangkapan ikan ilegal.
Modus kejahatan kapal ikan ilegal di tingkat perizinan antara lain berupa pemalsuan dokumen persyaratan perizinan, seperti sertifikat pengalihan kepemilikan (bill of sale) dan surat keterangan penghapusan kapal (deletion certificate) bagi kapal yang dibeli atau diperoleh dari luar negeri.
”Modus kejahatan berupa memperlancar proses perizinan kapal sekalipun tidak memenuhi persyaratan atau dokumen tidak lengkap karena tekanan dari atas (pejabat),” katanya.
Permainan oknum aparat dapat berlangsung pada saat patroli pengawasan. Modusnya, patroli pengawasan sengaja tidak beroperasi untuk memberikan keleluasaan bagi kapal pencuri ikan. Selain itu, kapal ikan asing ilegal yang ditangkap sering kali dilepaskan kembali oleh oknum aparat karena arahan pimpinan.
Aji menambahkan, jaringan mafia perikanan juga masuk ke ranah pengadilan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam perbincangan dengan Kompas, beberapa waktu lalu, mengakui ada keterlibatan oknum aparat, pejabat, mantan pejabat di lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga mantan pejabat yang ikut menikmati pencurian ikan di perairan Indonesia.
Sementara itu, dua kapal ikan berbendera Papua Niugini yang ditangkap Kapal Republik Indonesia Abdul Halim Perdana Kusuma di sekitar perairan Maluku diperkirakan tiba di Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon, Jumat mendatang.
”Dua kapal itu sedang digiring ke Lantamal Ambon dan diperkirakan tiba Jumat pagi. Kami telah menyiapkan tim untuk menyelidiki kapal–kapal tersebut,” kata Kepala Dinas Penerangan Lantamal IX Ambon Mayor Laut (E) Eko Budimansyah. ( Kompas)
Leave a reply
Leave a reply