Pelindo Kangkangi Kewenangan Kemenhub
KABAR pemberian perpanjangan konsensi pengelolaan terminal kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok kepada perusahaan asing asal Hongkong Hutchison Port Holdings (HPH) oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Persero membuat geram pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Bobby Mamahit mengungkapkan, perpanjangan konsesi pengelolaan pelabuhan harus melalui persetujuan Kemenhub. Dan, sejauh ini, pihaknya belum menerima pengajuan tersebut.
“Kemenhub lewat Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok sudah mengirimkan surat ke Pelindo II
agar keputusan perpanjangan konsesi JICT (Jakarta International Container Terminal) dibatalkan,” kata Bobby kepada Rakyat Merdeka,di Jakarta pada akhir pekan.
Seperti diketahui, ratusan karyawan JICT melakukan demonstrasi menyerukan penolakan perpanjangan konsesi kepada Hutchison. Mereka menilai, kinerja layanan terminal selama ini dihasilkan berkat kerja keras anak bangsa sendiri. Sehingga, JlCT dinilai sudah tidak memerlukan kepemilikan asing. Selain itu, perpanjangan konsensi dinilai juga terlalu terburu-buru karena masa kontrak masih panjang yakni lima tahun lagi.
Ketua Indonesia National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto mengaku sedih mendengar kabar pemberian perpanjangan konsensi kepada Hutchison. “Jika benardilakukan perpanjangan konsensi, itu sama saja mengangkangi kewenangan Kemenhub keluh Carmelita.
Selain itu, perpanjangan itu tidak menghormati imbauan presiden SBY yang meminta
agar yang menyangkut keputusan besar tidak dilakukan menjelang berakhirnya masa pemerintahannya.
Meme-panggilan akrabnya menilai, tidak seharusnya perpanjangan konsesi dilakukan. Dia
yakin, anak bangsa sudah mempu mengelola sendiri JICT. “Masa sih mereka (karyawan JICT) tidak belajar selama ini,” cetusnya.
Bagaimana dengan suntikan investasi? Meme menilai, masalah investasi bukan persoalan
krusial. Menurutnya, investor lokal banyak yang berrninat bila diberikan kesempatan. “Untungnya besar, siapa sih yang tidak mau,” cetusnya.
Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino menilai, protes serikat kerja JICT soal perpanjangan konsensi tersebut terlalu mengada-ada. Dia menuding, serikat kerja JICT memiliki agenda lain melakukan penolakan.
“Demo itu hanya kedok serikat buruh agar melakukan penawaran. Sebenarnya mereka
menginginkan adanya kompensasi tambahan kocek (gaji). Hal itu mengada-ada karena gaji
buruh JlCT sudah sangat besar,” kecam Lino.
Lino menjelaskan, perpanjangan konsensi justru memberikan keuntungan besar bagi
pemerintah. Pihaknya akan mendapatkan dana segar sebesar 250 juta dolar AS. “Terdapat opportunity nett additional cash sebesar hampir 10 juta dolar AS setiap bulannya. Ada peningkatan sewa yang signifikan dari sekitar 60 juta dolar AS per tahun menjadi
120 juta dolar AS pertahun,” papar Lino. • DIR
Leave a reply