Pelabuhan Khusus Batu Bara Ditetapkan November
JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan pelabuhan khusus batubara ditetapkan pada November mendatang. Pelabuhan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dan menekan aksi penyelundupan batubara.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R Sukhyar mengatakan pihaknya melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam menetapkan pelabuhan khusus tersebut. “Hasilnya akan kami sampaikan ke Kementerian Perhubungan dan kemudian ditetapkan. Kami berhara November ini bisa dibuat SKB antara Kementerian
ESDM dan Kementerian Perhubungan,” kata Sukhyar di Jakarta, Rabu (22/10).
Sukhyar menuturkan pihaknya sudah melakukan pendataan pelabuhan yang selama ini dipakai untuk aktivitas bongkar muat batubara. Tercatat ada 170 pelabuhan berskala besar dan skala kecil di seluruh Indonesia. Hasil pendataan itu kemudian dibahas bersama dengan pemangku kepentingan guna mendapatkan jumlah pelabuhan khusus yang akan ditetapkan. “Sebenarnya berapa sih pelabuhan yang optimal sesuai kondisi geografis
Indonesia,” ujarnya.
Dia mengatakan, jumlah pelabuhan bisa lebih dari yang diperkirakan sebelumnya yakni
sebanyak 14 pelabuhan. Adapun 14 pelabuhan yang direncanakan menjadi pelabuhan utama masing-masing terdapat 7 pelabuhan di Kalimantan dan Sumatera. Untuk wilayah Kalimantan akan mencakup Kalimantan Timur, Balikpapan Bay, Adang Bay, Berau dan Maliy, Kalimantan Selatan, Tobaneo, Pulau Laut, Sungai Danau dan Batu Licin. Sedangkan untuk Sumatera mencakup Aceh, Padang Bay, Riau Bay, Jambi Bay, Bengkulu Port, Tanjung Api-Api dan Tarahan. Penataan pelabuhan batubara menjadi upaya pemerintah menekan aksi penyelundupan dan meningkatkan pendapatan negara. Pasalnya ratusan pelabuhan yang tersebar membuat lemahnya pengawasan sehingga aksi penyelundupan batubara terjadi. Diperkirakan 30-40 juta ton batubara dikirim ke luar negeri secara ilegal setiap tahun.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Paul Lubis menambahkan pengawasan batubara bakal menggunakan teknologi informasi sehingga dapat dipantau secara online. Nantinya jumlah batubara yang keluar dari mulut tambang dan yang masuk ke pelabuhan secara jelas terekam datanya. Apabila terjadi perbedaan jumlah yang keluar tambang dan masuk ke pelabuhan maka akan dilakukan
verifikasi ulang. Dengan begitu aksi penyelundupan batubara dapat ditekan.
“Apabila ada perbedaan dan ditemukan adanya penyelewengan maka ada sanksi tegas berupa pengurangan produksi,” tegasnya. (rap) Investor Daily
Leave a reply