Nelayan Tetap Tolak Penambangan Pasir Besi
TASIKMALAYA, KOMPAS. Nelayan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tetap menolak praktik penambangan pasir besi. Mereka berharap pemerintah menerapkan efek jera bagi semua pihak yang terbukti menambang tanpa aturan.
“Dampak buruk penambangan pasir besi lebih banyak kami rasakan ketimbang manfaatnya,” kata Eet Riswana, Sekretaris Jenderal Himpunan Nelayan Seluruh
Indonesia Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (16/10).
Penambangan pasir besi pernah marak di pesisir Tasikmalaya periode 2009-2013.
Setidaknya 30 perusahaan penambangan mengeruk dan mengangkut pasir besi. Pengerukan di pinggir pantai hingga pengiriman melalui jalan darat ke tempat penampungan banyak menimbulkan kerusakan lingkungan. Hingga kini, bekas penambangan masih menyisakan lubang besar di sekitar pesisir pantai.
Eet mengatakan, penambangan pasir besi tanpa aturan berperan besar pada kerusakan lingkungan pantai selatan Tasikmalaya Penambangan pasir di pinggir pantai membuat nelayan harus mencari ikan ke tengah laut.
“Di tengah segala keterbatasan, nelayan masih memberikan kontribusi bagi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Dalam setahun, hasil tangkapan nelayan memberikan Rp 4,3 miliar per tahun, jauh lebih besar daripada sumbangan pasir besi yang Rp 400 juta per tahun,” kata Eet.
Selain dampak ekologis, penangbangan pasir besi juga membawa dampak buruk bagi lingkungan sosial warga Eet mengatakan, banyak kejadian kriminal dan kecemburuan sosial merugikan masyarakat sekitarnya
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan berjanji melakukan langkah tegas dan memberikan efek jera. Pihaknya akan mengupayakan keadilan bagi semua
pihak. “Penambangan yang merusak lingkungan jelas melanggar hukum. Harus ada efek jera bagi para pelakunya,” ujarnya
Pada awal Oktober 2014, Pengadilan negeri Tasikmalaya hanya menjatuhkan hukuman 8 bulan penjara dengan masa percobaan dan denda Rp 10 juta subsider 2 bulan kurungan kepada MF, pemilik perusahaan penambangan pasir besi PT Asam Tasikmalaya. (Kompas)
Leave a reply
Leave a reply