Menteri Susi Ajak Perangi Illegal Fishing Via Face Book

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan perang terhadap illegal fishing yang marak di laut Indonesia. Dia meminta peran aktif masyarakat Indonesia melalui media sosial (medsos).

“Jika azas kelestarian tidak bisa lagi dilaksanakan, kita perang terbadap illegal and unreported fishing,” tegas Susi saat Gelar Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan 2014 di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jakarta, kemarin.

Susi mengaku tidak bisa lagi memaafkan pelaku illegal fishing (pencurian ikan). Akibat praktik itu, Indonesia dirugikan cukup besar. Maraknya aksi itu berdampak pada hasil tangkap ikan di dalam negeri . Parahnya, Indonesia dengan panjang laut terbesar nomor dua di dunia hasil ekspornya kalah dibanding Malaysia, Thailand dan Vietnam.

Data Badan Pangan Dunia atau Food and Agriculture Organization (FAO) mencatat, kerugian Indonesia pertahun akibat illegal fihing Rp 30 triliun. Namun, kata Susi, data itu masih kecil. Berdasarkan hitung-hitungannya, akibat illegal fishing kerugian Negara mencapai 20 miliar dolar AS atau Rp 240 triliun per tahun.

Apa yang terjadi di laut kita sulit sekali dibayangkan, ada ribuan kapal dan nilainya triliunan. Kalau kita duduk sama-sama, kita hitung bersama. saya percaya kerugian yang kita terima paling kecil antara 12,5 hingga 20 niiliar dolar AS,” tuturnya. Dia mengaku punya alasan kuat mengapa nilai kerugian akibat aksi itu bisa mencapai 20 miliar dolar AS .

“Harga ikan yang paling murah tongkol itu 1 dolar AS per kg. Kalau kita hitung kapasitas kapal 60-70 Gross Ton (GT) ada 1.200-1.300 kapal . Kita mendapatkan info kapal asing dengan kapasitas 100 GT pendapatannya 2-2.5 juta dollar AS per tahun karena yang mereka tangkap bukan hanya ikan tongkol, tapi juga kerang, teripang dan lobster,” paparnya.

Hitungan itu, lanjut dia, belum termasuk kapal yang tidak terdaftar (unreponed) yang menangkap ikan secara ilegal di laut Indonesia. Dari nilai itu, Susi mengaku praktik illegal fishing di Indonesia yang terbesar di dunia.

Susi mengaku punya cara untuk melawan praktik pencurian ikan. Selain meminta peran aparat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan kerja sama dengan TNI AL serta Kepolisian, dia juga meminta peran aktif masyarakat Indonesia melalui media sosial “Saya mohon yang punya Facebook dan Twitter kampanye untuk anti illegal fishing,” ajaknya.

Dia bilang, caranya sangat mudah, masyarakat cukup menulis kata-kata anti illegal fishing setiap hari. Dengan begitu, dia yakin, semakin banyak masyarakat Indonesia yang tidak-suka dengan praktik ilegal itu. “Kita tulis setiap hari ilegal dan ilegal, unreported and uregulated fishing No More. Kita tidak punya banyak senapan, tapi saya yakin suara 240 juta rakyat membuat takut orang yang berniat menjarah laut kita,” yakinnya.

Selain memerangi ilegal fishing, Susi mengaku akan memberantas praktik transhipment atau bongkar muat barang di tengah laut. Dia menyayangkan Indonesia merupakan negara di dunia yang memperbolehkan praktik itu.

“Tidak ada di dunia ini praktik transhipment diizinkan. Apa artinya kita punya Bea Cukai, punya pelabuhan, kalau bisa tranship di tengah laut,” tegasnya.

Oleh karena itu,dia mengeluarkan aturan pelarangan transshipment melalui Peraturan Menteri (Permen) Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 57/20 14 hasil revisi Permen Nomor 30/2012.

Namun,Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin) keberatan dengan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 57/ 2014 tentang moratorium atau penghentian sementara perizinan usaha perikanan tangkap dan Permen tentang larangan transshipment dari kapal penangkap ke kapal pengangkut dan selanjutnya langsung dibawa ke luar negeri .

Pemberlakuan kedua kebijakan itu dinilai pukul rata, tanpa memilah peruahaan terlebih dahulu. “Kami minta kedua regulasi tersebut ditinjau ulang, diberikan batasan yang jelas. Eks kapal asing maksudnya apa karena ini dampaknya merata,” kata Wakil Ketua Umum Astuin Eddy Yuwono dalam jumpa pers di Jakarta, kemarin.

Sementara itu, akibat sikap Indonesia yang menyatakan perang terbadap pencurian ikan, Malaysia akhirnya menghentikan pasokan ikan ke Singapura. Akibatnya, harga ikan di negeri Singa pun melambung. Ikan layang atau ikan selar yang biasanya dijual di kisaran harga 7 dolar Singapura, kini menjadi 8 dolar Singapura atau naik sekitar 14 persen.

Seperti yang dilansir dari chanelnewsasia.com, Malaysia berdalih penghentian ini untuk mengantisipasi kekurangan jumlah pasokan ikan saat musim hujan. Untuk memenuhi kebutuhan ikan, pemerintah Singapura akan mendatangkan ikan dari beberapa negara lain, seperti Indonesia, Thailand dan Vietnam.

Sebelumnya, 200 nelayan illegal asal Malaysia tertangkap saat beroperasi di perairan Indonesia.( Rakyat Merdeka)

Leave a reply