Layanan Pelabuhan Terganggu

JAKARTA—Kegiatan ekspor impor empat pelabuhan utama di Indonesia terganggu akibat migrasi sistem yang membuat layanan electronic data interchange (EDI) di Ditjen Bea dan Cukai tidak dapat beroperasi.

Ketua Umun Dewan Pemakai Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo) Toto Dirgantoro mengungkapkan layanan EDI di Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, dan Belawan terganggu karena adanya migrasi sistem dari model informasi kepabeanan dan cukai ke pusat informasi dan teknologi (Pusintek).

Gangguan sistem elektronik di instansi Bea dan Cukai itu sudah terjadi sejak Sabtu (6/12) hingga Selasa (9/12) “Kasihan eksportir yang ketinggalan kapal dan terkena clossing time karena L/C [Letter of Credit] mati. Ini jadi beban logistik tinggi,” ujarnya kepada Bisnis.

Toto mengatakan kegiatan ekspor maupun impor melalui pelabuhan saat ini terganggu total karena sistem tidak bisa digunakan. Eksportir tidak bisa mengajukan pemberitahuan
ekspor barang (PEB) secara on line dan koreksi PEB.

Atas gangguan ini, Depalindo mendesak perlunya langkah antisipasi melalui layanan dokumen secara manual, semi manual, atau menyiapkan mirror server. Langkah ini diperlukan agar kendala ekspor dapat dihindari apabila sistem komputerisasi Bea dan Cukai bermasalah.

Untuk itu, Depalindo sudah melayangkan surat kepada Menteri Perdagangan Rachmat Gobel dan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan atas gangguan tersebut.

Wakil Ketua Umum Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia Erwin Taufan mengatakan importir menyesalkan tidak adanya pemberitahuan terlebih dahulu atas gangguan layanan elektronik ekspor impor. Dia mendesak instansi terkait segera membenahi sistem layanan ekspor impor untuk menghindari kerugian lebih besar pelaku usaha.

Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia DKI Jakarta Widijanto mengatakan banyak dokumen ekspor impor tidak bisa dilayani sehingga pelaku usaha dirugikan.
“Kalau sudah tiga hari bisa ribuan dokumen menggantung.”

Widijianto juga menekankan solusi untuk mengembalikan sistem layanan pabean ekspor impor itu ke proses manual. “Kami, pemilik barang, harus menanggung biaya demurage atau kelebihan biaya penggunaan kontainer dan biaya penumpukan padahal barang ekspor sudah ada di pelabuhan.”

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Ansari Bukhari menilai permasalahan ini pada akhirnya mengganggu jadwal pengiriman dan distribusi barang. “Kalau sampai terlambat mereka bisa kena penalti [dari konsumen],” ucap dia.

HARI INI NORMAL

Menanggapi situasi ini, Dirjen Bea dan Cukai (DJBC)Agung Kus wandono mengatakan terkendalanya kegiatan ekspor impor sejak Sabtu (6/12) bukanlah kerusakan sistem, melainkan akibat proses migrasi data. “Ada migrasi data dari sistem komputer DJBC ke Pusintek sehingga pelayanan agak terkendala.”

Direktur Penerimaan, Peraturan Kepabeanan dan Cukai DJBC Susiwijono Moegiarso menambahkan terganggunya sistem layanan ini bukan diakibatkan oleh gangguan sistem EDI, melainkan oleh belum stabilnya proses migrasi sistem DJBC ke Data Center Kemenkeu.

“Insya Allah besok [hari ini] sudah bisa normal lagi. Mudah-mudahan tidak ada lagi masalah tambahan baru yang tidak terduga,” sambungnya.

Susiwijono menjelaskan migrasi itu sebetulnya sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Namun, Untuk proses migrasi sistem DJBC ke Data Center Kemenkeu yang dikelola oleh
Pusintek Kemenkeu itu perlu waktu hingga stabilnya sistem layanan.

Dalam diskusi peringatan hari Anti Korupsi di kantor pusat DJBC Selasa pagi (9/12), Menkeu Bambang Brodjonegoro mengharapkan peningkatan kualitas pelayanan pegawai DJBC dalam menjaga arus keluar masuk barang yang akan selalu meningkat karena konsekuensi dari negara berkembang.

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel berjanji akan menelusuri persoalan itu sesegera mungkin untuk meminimalkan dampak persoalan tersebut terhadap kegiatan ekspor impor di sejumlah pelabuhan utama itu. “Secepatnya akan ditelusuri di lapangan agar tidak mengganggu kegiatan ekspor impor. Kami akan koordinasi dengan pihak terkait,” katanya. (K1/Maria Y. Benyamin) Bisnis Indonesia

Leave a reply