KKP Terapkan SLIN Perkuat Stabilitas Perikanan
JAKARTA-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa sistem logistik ikan nasional (SLIN) kini telah memasuki tataran implementasi. Untuk tahap awal, SLIN diterapkan di Kawasan Timur Indonesia (KTI), yakni koridor Sulawesi Tenggara. Ini merupakan langkah nyata KKP dalam melakukan penguatan daya saing, konektivitas, logistik, serta peningkatan nilai tambah produk perikanan. SLIN akan berdampak langsung pada terjaganya mutu, pasokan, ketersediaan, keterjangkauan, dan kestabilan harga ikan bagi konsumen industri maupun rumah tangga sehingga akan memperbaiki daya saing dan kesejahteraan masyarakat.
Menteri KP Sharif Cicip Sutardjo mengatakan, berdasarkan peta wilayah pengelolaan perikanan tangkap Republik Indonesia (WPPRI), saat ini potensi ikan di wilayah timur mencapai 70% dari total potensi perikanan nasional. Sedangkan potensi perikanan tangkap Indonesia diproyeksikan mencapai 7,3 juta ton. Pelaksanaan SLIN menjadi perajut keterpaduan antara pusat produksi dengan pusat distribusi dengan tetap mempertahankan mutu kesegaran tanpa mengubah karateristik ikan. Sebab, kawasan barat sebagai sentra pengolahan membutuhkan cold storage dan sarana-prasarana distribusi untuk menampung ikan dari timur guna memenuhi kebutuhan rumah tangga
maupun industri pengolah. Sedangkan kawasan timur sebagai basis produksi membutuhkan sejumlah infrastruktur antara lain armada penangkapan ikan, pelabuhan perikanan, pabrik es, cold storage, stasiun pengisian bahan bakar untuk nelayan, sarana dan prasarana transportasi sampai kepada pelabuhan kontainer sebagai pelabuhan pengirim.
Sharif menuturkan, pengembangan SLIN oleh KKP dilakukan dengan melibatkan banyak pihak termasuk instansi pemerintah pusat maupun daerah, akademisi, dan pelaku usaha. KKP menempatkan diri sebagai pihak pengambil kebijakan dan regulasi, dukungan anggaran dan fasilitasi infrastruktur serta program pemberdayaan. Sementara itu, pemerintah provinsi (pemprov) berperan menyediakan anggaran pendamping, lahan, tenaga kerja, serta kemudahaan perizinan, swasta dan masyarakat sebagai aktor pengembang industri penangkapan dan budidaya, pengolahan, distribusi, logistik, dan pemasaran. “Melalui keterlibatan semua pemangku kepentingan, cita-cita SLIN dalam menjamin ketersediaan, mutu, harga, dan keterjangkauan hasil perikanan dapat tercapai, karena SLIN merupakan legasi konstruktif dan respon kontekstual KKP yang sangat
strategis untuk dilanjutkan pada tahapan pembangunan selanjutnya,” kata Menteri KP dalam siaran persnya saat peresmian implementasi SLIN tahap awal di Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (15/10). (tl) Investor Daily
Leave a reply