KKP Pulangkan Nelayan Asal Aceh
JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil memulangkan lima nelayan asal Nangroe Aceh Darussalam (NAD) yang ditahan Pemerintah India. Keberhasilan pembebasan nelayan untuk kembali ke Tanah Air ini merupakan wujud nyata dan keberpihakan pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada nelayan. Kelima nelayan tersebut tiba pada Rabu (24/9) di Bandara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh.
Sekjen KKP Sjarief Widjaja menjelaskan, pemulangan nelayan asal Aceh ini tak terlepas dari Program Advokasi Nelayan yang mana melalui program itu KKP menjalin kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NAD.
Kelima nelayan yang berhasil dipulangkan adalah Dedi Suhedi bin M Nur (35 tahun), Nurwan bin Ismail (56 tahun), Azhari bin Muhammed (28 tahun), Harmi bin Mohammed Ameen (26 tahun), dan Rahman bin Bukhari (30 tahun). “Kegiatan advokasi nelayan merupakan implementasi Inpres No 15 Tahun 2011 tentang Perlindungan Nelayan.
Sedangkan salah satu tugas KKP berdasarkan Inpres itu adalah memberikan perlindungan bagi nelayan dalam melakukan penangkapan ikan, khususnya di wilayah perbatasan,” kata dia dalam siaran persnya, kemarin.
Sejak 2011, KKP secara aktif dan konsisten terus menjalankan kegiatan advokasi nelayan. Alhasilnya, lewat kegiatan pro nelayan ini, KKP telah berhasil memulangkan sebanyak
618 nelayan yang bermasalah di luar negeri. Dirjen Pengawasan Sumber Daya KP KKP Asep Burhanudin menjelaskan, sejak September 2012, kelima nelayan tersebut ditangkap
karena dituduh melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Andaman and Nicobar Islands, India. Seiring dengan itu, Pemerintah India pun melakukan penyidikan dan persidangan terhadap kelima nelayan terebut. “Mereka diputus oleh hakim yang mengadili dengan hukuman penjara dua tahun dan denda 12.000 rupees untuk nakhoda/tekong serta hukuman penjara dua tahun dan denda 10.000 rupees bagi anak buah kapal (ABK),” jelasnya.
Sampai saat ini masih banyak nelayan yang mengalami permasalahan di luar negeri di antaranya Malaysia 310 nelayan, Australia 250 orang, dan Republik Palau 20 orang. (leo)
Investor Daily
Leave a reply