Kenaikan Tarif Pelabuhan Tanjung Priok Belum Diketok
JAKARTA. Rencana kenaikan tarif pelabuhan atau Container Handling Charge (CHC)
di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok hingga kini belum juga diputuskan oleh Menteri Perhubungan (Menhub). Padahal PT Pelabuhan indonesia II (Pelindo II) telah mengajukan usulan kenaikan lebih dari satu bulan lalu.
Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino membenarkan, usulan kenaikan CHC kepada Menhub sudah lengkap, namun belum ada keputusan. “Ketentuannya
jika belum ada persetujuan lebih dari sebulan, artinya Menhub setuju dan kehilangan hak untuk menolak,” ujar Lino, Rabu (3/9) kemarin.
Dia bilang, seharusnya Pelindo II sudah mengantongi hak untuk kenaikan tarif pelabuhan sekarang. Namun Menhub belum memberikan kepastian. Kendati begitu, Lino mengaku masih akan sabar menunggu keputusan menteri terkait tarif pelabuhan yang
sejak 2008 tak pernah naik.
Asal tahu saja, Pelindo II mengajukan kenaikan tarif CHC sebesar US$ 10 menjadi
US$ 93, dari tarif yang berlaku saat ini US$ 83. Lino menyebut berlarut-larutnya keputusan pemerintah menaikkan tarif pelabuhan ini mempengaruhi iklim investasi
pelabuhan karena investor menuntut sebuah kepastian ketika ingin berinvestasi.
Lino juga mengkritisi rencana pemerintah selaku regulator yang ingin menurunkan
waktu tunggu pelabuhan atau dwelling time dari enam hari menjadi empat hari. Pemerintah tak tegas dalam menerapkan kebijakan tersebut di pelabuhan.
Salah satunya karena proses yang berbelit-belit sehingga biaya logistik bertambah karena waktu penyimpanan peti kemas di pelabuhan lebih panjang.
Menjawab hal ini, Menteri Perhubungan, Evert Ernest Mangindaan membantah pemerintah menolak usulan kenaikan tarif pelabuhan ini. Mangindaan menjelaskan, ia belum menetapkan kenaikan CHC ini karena masih melakukan pembahasan di internal
kementerian.
Pembahasan internal ini seputar dampak yang timbul terhadap kenaikan biaya logistik akibat kenaikan tarif pelabuhan ini. Ini memerlukan kajian dan pertimbangan yang cukup panjang. “Dalam waktu dekat, mungkin bulan September ini juga akan dipu-
tuskan,” tuturnya.
Sebelumnya, Mangindaan pernah berjanji akan menerima usulan kenaikan CHC setelah Lebaran lalu. Meski berat, dia memaklumi permintaan kenaikan tarif ini karena perusahaan pelat merah Pelindo II sudah mengeluarkan kocek hingga triliunan rupiah
untuk memperbaiki pelayanan pelabuhan.
Namun, sebelum mengambil keputusan ini, dia akan melihat kinerja Pelindo II serta respon pengusaha jika tarif pelabuhan ini naik, apakah pengusaha menaikkan harga.(Fahriyadi) kontan
Leave a reply
Leave a reply