Kemenhub Janjikan Insentif Januari 2015
JAKARTA—Kementerian Perhubungan menjanjikan insentif bagi operator pelayaran yang mau mengawali layanan pelayaran jarak pendek atau short sea shipping pada Januari 2015.
Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Bobby R. Mamahit mengatakan insentif itu terdiri pengutamaan pelayanan di pelabuhan serta memberikan eksklusivitas biaya jasa kepelabuhanan bagi operator pelayaran jarak pendek atau short sea shipping (SSS).
Menurutnya, pihaknya bakal meminta operator pelabuhan memberikan perlakuan khusus kepada operator pelayaran SSS seperti perlakuan teknis sandar kapal atau biaya jasa kepelabuhan yang lebih kompetitif. Dia mengharapkan layanan SSS itu bisa terealisasi pada Januari.
“Kalau bisa bagi juga untuk insentif, bisa pengurangan biaya-biaya pelabuhan,” ujarnya, Kamis (11/12).
Saat ini, Kemenhub telah menunjuk enam pelabuhan dari empat provinsi yang menjadi rute pelayaran SSS. Provinsi itu adalah Lampung dengan Pelabuhan Panjang atau Pelabuhan Sumur, Provinsi DKI Jakarta dengan Pelabuhan Marunda, Provinsi Jawa Tengah dengan Pelabuhan Kendal dan Tanjung Emas dan Provinsi Jawa Timur dengan Pelabuhan Paciran.
Keenam pelabuhan itu memiliki kualifikasi laik disandari kapal dengan fasilitas panjang dermaga 150 m-200 m.
“Dermaganya tinggal kami pagarpagarin saja, bukan berarti harus bangun baru.”
Saat ini, tuturnya, ada beberapa perusahaan pelayaran yang mengajukan Rencana Pola Trayek (RPT) sebagai pemberitahuan kepada Kemenhub terkait dengan rencana melayani pelayaran jarak pendek.
Perusahaan pelayaran itu akan mengoperasikan dua armada kapal jarak pendek dari Pelabuhan Panjang ke Pelabuhan Paciran.
Bobby menuturkan pola SSS merupakan konsep yang menitikberatkan peralihan angkutan jalan ke angkutan laut. Konsep itu sebagai solusi mengurangi kerusakan dan kepadatan jalan, khususnya di sepanjang jalur pantai utara Jawa (pantura), sekaligus menekan konsumsi BBM bersubsidi.
Oleh karena itu, imbuhnya, pemerintah akan mendorong konsep SSS. “Saya harapkan [realisasi] paling telat Januari.”
BANYAK PEMINAT
Sementara itu, Wakil Ketua Umum III DPP Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) L.Sudjatmiko menyatakan terdapat lima perusahaan pelayaran yang tertarik mengoperasikan pelayaran jarak pendek.
Sayangnya, hingga kini belum terealisasi karena belum ditunjang regulasi dan infrastruktur pelabuhan yang memadai.
Dari sisi regulasi, tegasnya, pemerintah perlu mengambil kebijakan yang mendukung konsep SSS seperti memberikan dermaga khusus non komersial dengan tarif jasa kepelabuhanan yang kompetitif.
Idealnya, layanan jasa kepelabuhanan seperti yang telah di berlakukan pada pelabuhan penyeberangan Merak dan Bakauheni.
Dari sisi infrastruktur, imbuhnya, pemerintah perlu memastikan akses jalan dari dan menuju pelabuhan.
Sudjatmiko mencontohkan buruknya infrastruktur di Jalan Tanah Merah Jakarta Utara yang menjadi salah satu akses jalan dari dan menuju Pelabuhan Marunda telah menjadi biang kemacetan. “Yang mau main [di pelayaran jarak pendek] paling tidak ada lima perusahaan.”
Bila pemerintah telah memberikan dukungan dari regulasi dan menyediakan infrastruktur yang baik, dia memprediksi operator pelayaran yang berminat menjalani pola SSS akan terus bertambah. Terlebih lagi, tegasnya, jika pemerintah mem berikan kebijakan yang setara antara operator pelayaran dengan operator angkutan darat, seperti dalam konsumsi BBM.
Idealnya, kapal SSS merupakan kapal feri yang memiliki fasilitas dan kapasitas angkut 100 unit truk sekaligus.
Bila hal itu terjadi, penggunaan feri pada konsep SSS akan meningkatkan efisiensi bagi pelaku angkutan pelayaran dan operator truk barang karena jumlah kapasitas angkut cukup banyak. (Bisnis Indonesia)
Leave a reply
Leave a reply