Insentif Fiskal Disetujui

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah setuju memberikan dukungan fiskal dan nonfiskal untuk memperkuat industri galangan kapal dalam negeri. Sebuah gugus tugas yang beranggotakan lintas kementerian dan lembaga dibentuk untuk menyiapkan dukungan tersebut. Mereka diberi waktu satu minggu untuk menuntaskan kerja.

”Untuk memperkuat industri galangan kapal, akan diupayakan kebijakan fiskal dan kebijakan nonfiskal,” kata Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo, di Jakarta, Selasa (11/11).

Indroyono mengatakan hal itu seusai rapat koordinasi program pengembangan galangan kapal di Indonesia. Rapat yang berlangsung di Kementerian Perindustrian itu dihadiri pula Menteri Perindustrian Saleh Husin dan Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro.

Gugus tugas yang dibentuk pemerintah tersebut melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Kementerian Pertahanan, dan badan usaha milik negara galangan nasional.

Indroyono menuturkan, tim yang akan menyusun dukungan fiskal dan nonfiskal tersebut diketuai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kemenperin Panggah Susanto.

Terkait dukungan fiskal, Panggah menuturkan, tim akan mengkaji kemungkinan galangan kapal dalam negeri mendapat fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) nol persen.

Gugus tugas juga akan mempelajari efektivitas mekanisme bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP). Hal ini berkaitan dengan masalah administrasi BMDTP yang kadang berkepanjangan. Bea masuk komponen impor kapal 5-12 persen juga akan dikaji.

”Jadi, yang lewat mekanisme BMDTP akan diperbaiki melalui percepatan. Selain itu, kami juga akan melihat kalau memang ada yang langsung bisa dinolkan bea masuknya, ya, dinolkan saja, tanpa harus lewat BMDTP,” ujar Panggah.

Terkait PPN, Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, pemerintah akan mencari cara paling bagus dan sesuai peraturan sehingga tidak memberatkan industri galangan kapal dalam negeri.

”Soal bea masuk komponen impor harus dilihat dulu apakah sudah ada industri dalam negeri yang membuatnya. Jadi, jangan sampai malah merugikan industri di dalam negeri. Nanti itu akan dibicarakan oleh tim tarif,” kata Bambang.

Dukungan nonfiskal diwujudkan melalui pemberian kesempatan industri galangan menggunakan desain-desain kapal yang dihimpun Pusat Desain Kapal Nasional di Surabaya. Selain itu, melalui pemberian tarif khusus sewa lahan bagi industri galangan kapal yang berbeda dengan tarif sewa usaha komersial lainnya. (CAS)

Leave a reply