Industri Kapal Kayu Perlu Diskresi
JAKARTA—Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kehutanan perlu segera memberikan diskresi kebijakan penggunaan kayu untuk pembangunan kapal pelayaran rakyat sebagai upaya mengintegrasikan gagasan tol laut.
Populasi armada pelayaran rakyat (pelra) mengalami kemerosotan dalam beberapa tahun terakhir. Pelaku usaha pelra mengalami kesulitan membangun dan meremajakan kapal yang dipicu oleh adanya pembatasan penggunaan kayu oleh Kemenhut.
Nada Faza Soraya, Ketua Yayasan Pendidikan Maritim Indonesia, mengatakan Kemenhub dan Kemenhut perlu segera mengeluarkan diskresi atau pengecualian peraturan penggunaan kayu bagi pembangunan kapal pelra. Dengan demikian, kemerosotan populasi armada pelra tidak terus terjadi.
“Perlu ada diskresi karena pelra perlu dipertahankan. Pelra itu kan juga bagian dari ekonomi kreatif [yang juga dapat] menjadi kapal wisata,” katanya, Selasa (18/11).
Menurutnya, selain menjadi bagian integral dalam proses implementasi gagasan tol laut, populasi kapal kayu itu juga menjadi lambang sekaligus identitas bangsa Indonesia di perairan mengingat pelra merupakan produk khas pelaku pelayaran dalam negeri.
Sejauh ini, perhatian Kemenhub sebagai pembina pelra dinilai masih sangat minim. Instansi ini bahkan dituding masih memiliki data usang sembilan tahun lalu terkait dengan populasi kapal pelra.
Data lama tersebut menunjukkan perkembangan persebaran perusahaan operator pelra menurut wilayah provinsi dalam kurun 2003-2005 cenderung terpusat di DKI Jakarta, Provinsi Riau, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Adapun, persebaran perusahaan operator pelra di provinsi lainnya relatif sedikit.
Sementara itu, jumlah armada pelra pada 2005 hanya 1.229 unit dengan 138.101 gross tonnage (GT). Jumlah itu tidak berbeda jauh dengan jumlah armada pelra pada 2004 sebanyak 1.021 unit dengan 130.254 GT, sedangkan pada 2003 tercatat 1.278 unit dengan 142.957 GT
Nada mengharapkan kehadiran Kementerian Koordinator Kemaritiman dalam struktur pemerintahan saat ini akan membuat pemerintah lebih perhatian kepada pemberdayaan kapal pelra.
“Pelra perlu mendapatkan kelebihan. Mereka [pelra] menyambungkan ke pulau-pulau terpencil, sedangkan kapal perintis kita kan belum maksimal.”
Sekjen DPP Pelra Abdul Rasyid Gani mengatakan hingga saat ini belum ada bantuan yang berarti dari Kemenhub terhadap para pelaku usaha pelra. Dalam pertemuan terakhir dengan Kemehub, katanya, saat itu hanya membahas terkait dengan delapan item sertifikasi kapal pelra, bukan pada pembahasan pembatasan penggunaan kayu. (Muhamad Hilman) Bisnis Indonesia
Leave a reply
Leave a reply