Ginsi Kaji Ulang Tarif di Priok

JAKARTA—Importir di Pelabuhan Tanjung Priok mengkaji ulang kenaikan tarif angkut barang dan Peti kemas sebesar20%.

Ketua Bidang Perdagangan Badan Pengurus Pusat Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (Ginsi) Erwin Taufan mengatakan kenaikan tarif angkutan pelabuhan di Priok masih dikaji setelah pembahasan antar asosiasi terkait akhir pekan lalu.

“Kami [Ginsi] minta waktu seminggu untuk mengkaji sekaligus menyosialisasikan kepada importir anggota kami di Priok terkait usulan kenaikan tarif angkutan pelabuhan sebesar 20%,” ujarnya, Senin (24/11).

Dia mengatakan kajian yang akan dilakukan meliputi dampak kenaikan ongkos logistik, termasuk apakah tarif eksporimpor masih kompetitif.

Rapat koordinasi asosiasi penyedia dan pengguna jasa di Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat (21/11), menyepakati tarif angkut di pelabuhan setempat naik 20% menyusul kenaikkan harga BBM. (Bisnis Indonesia)

Leave a reply