Dua Tanker Berbendera Asing Ditangkap

PALEMBANG, KOMPAS – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Sumatera Bagian Selatan menangkap dua tanker yang mengangkut minyak mentah dengan nilai sekitar Rp 2,75 miliar di perairan muara Sungai Musi. Dua kapal itu berbendera asing.

Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Wilayah Sumatera Bagian Selatan R Fadjar Dormy T di Palembang, Kamis (16/1.0), mengatakan, kapal MT A Ardinata berbendera Guinea-Ekuatorial ditangkap patroli gabungan pada 3 Oktober sekitar pukul 18.00 di perairan Karang ular, di sekitar muara Sungai Musi. Kapal ini mengangkut minyak mentah 40 kiloliter (kl) tanpa dokumen sah. “Diperkirakan bernilai Rp 250 juta, dengan asumsi harga minyak mentah 85,77 dollar AS per barrel,” katanya.

Adapun kapal MT Black Blade yang berbendera Mongolia mengangkut minyak mentah sebanyak 400 kl. Minyak yang juga tak dilengkapi dokumen sah itu
ditaksir bernilai Rp 2,5 miliar. Kapal MT Black Blade ditangkap dalam patroli gabungan di perairan Tanjung Api-api, Sumatera Selatan, 11 Oktober lalu.

Saat penangkapan, kata Fadjar, di MT A Ardinata ada 6 anak buah kapal dan di MT Black Blade terdapat 9 anak buah kapal. Semuanya warga negara Indonesia Sebanyak 15 anak buah kapal itu tengah dalam penyelidikan bersama kapal mereka yang ditahan di Pelabuhan Boom Baru, Palembang, Sumatera Selatan.

Diduga, minyak mentah terebut akan dikirim ke luar negeri, tetapi hal ini masih dalam penyelidikan. Adapun identitas pemilik kapal belum dapat diungkapkan sebab masih menjadi materi penyelidikan.

Menurut Fadjar, pengiriman minyak mentah secara ilegal dapat berdampak pada berkurangnya bahan baku produksi bahan bakar minyak dalam negeri.

Penahanan itu memperpanjang daftar pengiriman minyak mentah ilegal dalam jumlah besar melalui jalur perairan di Sumsel. Awal September lalu, Kepolisian
Daerah Sumsel menangkap tiga tongkang pengangkut rninyak mentah dengan muatan sekitar 340 ton. Satu tongkang yang mengangkut sekitar 200 ton atau setara dengan 200 k1 rninyak mentah tanpa dokumen sah ditahan Direktorat Polisi Air Polda Surnsel di Sungai Borang, Kabupaten Banyuasin, pada 8 September.

“Temuan ini merupakan yang terbesar karena sebelumnya pengiriman dalam partai kecil dengan truk, sekitar 30 ton,” kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Polisi Air Polda Sumsel Ajun Komisaris Besar Denny Haryadi, beberapa waktu lalu.

Dalam pekan yang sama, satu tongkang ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Musi Banyuasin dengan muatan 120 kl minyak mentah di Desa Mangun
Jaya, Kecamatan Babat Toman. Selain itu, satu tongkang dengan muatan sekitar 20 ton ditangkap Kepolisian Sektor Sungai Lilin di Sungai Lilin. (Kompas)

Leave a reply