Dikaji, Peleburan KKP dan Kementan
JAKARTA – Tim transisi Jokowi-Jusuf Kalla mewacanakan perampingan kabinet dengan melakukan penggabungan beberapa kementerian, salah satunya adalah dengan menggabungkan kembali Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian
Pertanian (Kementan) menjadi satu kementerian. Namun wacana tersebut dinilai kurang tepat karena hal itu justru bertentangan dengan visi misi presiden terpilih, Jokowi, yang
ingin menjadikan Indonesia sebagai negara maritim yang maju, makmur, dan berdaulat.
Menurut Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB Rokhmin Dahuri, penggabungan dua kementrian itu kurang tepat. Sebab akan menjadi kontraduktif dengan
visi misi presiden terpilih Jokowi yang ingin menjadikan Indonesia sebagai negara maritim yang maju, makmur, dan berdaulat. “Bila kedua kementerian itu digabungkan lagi, berarti didaratkan lagi. Namun itu semua terpulang kepada Pak Jokowi, karena keputusan ada di mereka,” ujar Rokhmin saat dihubungi Investor Daily di Jakarta, pekan lalu.
Rokhmin menjelaskan dari analisis yang menguat di tubuh tim transisi Jokowi-Jusuf Kalla, ketertinggalan Indonesia dengan negara-negara lain dalam mencapai suatu pembangunan disamping potensi alam, manusia, posisi geografi karena paradigma pembangunan yang selama ini berorientasi pada darat. Karena itu apabila KKP dilebur lagi dengan Kementan akan kontraduktif dan tidak nyambung antarlembaga. “Seolah-olah, sektor kelautan dan perikanan bagian dari pertanian. Itu salah besar,” ucap dia.
Mantan menteri KP ini mengatakan, dari sisi teknis keilmuan, pertanian dan kelautan sangat berbeda. Kalau di pertanian bercocok tanam kalau di kelautan berbudidaya. Budidaya perikanan seperti ikan kerapu, udang, teripang, berbeda dengan budidaya pertanian. Dari sisi dinamika juga berbeda, kegiatan ekonomi di laut seperti perikanan tangkap itu berbeda dengan kegiatan ekonomi pertanian.
“Negara-negara maju seperti Kanada, Korea Selatan, Islandia dalam mengurus laut diserahkan pada menteri KP yang berdiri sendiri. Padahal negaranegara itu potensi kelautannya jauh lebih kecil dari Indonesia,” kata dia. Rokhmin mengaku mengerti soal
kekhawatiran orang terkait banyaknya kementerian dan ingin efisien. Namun efisiensi hendaknya jangan hanya dari belanja negara saja melainkan juga dari output. Artinya, meski ada penambahan biaya tapi kalau hasilnya lebih besar untuk kesejahteraan maupun
penciptaan lapangan kerja, banyak
kementerian tidak masalah. Sedangkan Menteri Pertanian Suswono mengatakan, selama tujuannya untuk efisiensi, peleburan KKP dan Kementan tidak perlu dipermasalahkan.
“Intinya begini, kalau perampingan dalam rangka untuk efisiensi, saya dukung, yang penting fungsi tetap berjalan dengan baik. Sepanjang itu, saya mendukung secara positif,”
ujar Suswono.
Ia mengatakan, seandainya KKP dilebur dengan Kementan itu sama saja kembali ke masa lalu. Pasalnya, ketika masa pemerintahan Presiden Soeharto, KKP memang menjadi bagian dari Kementan. Baru pada pemerintahan Gus Dur, KKP dilepas dari Kementan dan berdiri sendiri. “Saat itu, KKP dipisah karena Indonesia mempunyai potensi kelautan yang luar biasa. Sehingga laut kalau digunakan dengan baik membutuhkan perhatian
yang khusus. Tergantung pemerintah mendatang orientasinya seperti apa.
Kalau orientasinya kepada efisiensi tapi tidak meninggalkan fungsi saya dukung,” kata Suswono. Pengamat pertanian dari IPB Hermanto Siregar justru mendorong agar Kementan dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dilebur menjadi satu kementerian menjadi Kementerian Pertanian dan Kehutanan. Penggabungan itu akan mendorong efisiensi, fokus bekerja sesuai dengan fungsinya.
“Ada pergeseran fokus soal hutan. Bila zaman dulu, kehutanan masih membicarakan illegal logging. Di zaman sekarang fokus kehutanan lebih baik untuk menjaga kelestarian lingkungan. Jadi sifatnya ke arah konservasi. Itu bagus kalau kehutanan menjadi dirjen
di Kementan,” ujar Hermanto.
Ia menerangkan bila perlu kayu harus ke hutan tanaman dan bukan hutan alam dan itu hampir sama dengan perkebunan. Sesungguhnya, bila diperhatikan kontribusi kehutanan
terhadap produk domestik bruto (PDB) di bawah 2% sehingga tidak cocok menjadi kementerian tersendiri.
Di didi lain, nantinya Kementan dan Kemenhut tidak akan lagi berkonflik akibat rebutan lahan “Kalau Kementan mau mengembangkan areal pertanian sering sulit koordinasi dengan Kemenhut. Bila dilebur akan menjadi mudah,” ucap dia. (c07)
Leave a reply
Leave a reply