Asing Berpeluang Angkut Turis Lokal

JAKARTA—Kementerian Perhubungan berencana membuka peluang kapal pesiar asing mengangkut wisatawan domestik dari pelabuhan dalam negeri.

Untuk mendukung rencana itu, Kementerian Perhubungan kini tengah merancang peraturan terkait dengan alur pelayaran kapal pesiar (cruise) asing di Indonesia. Keberadaan payung hukum itu diharapkan menjamin kemudahan wisatawan domestik pelesir dengan cruise tanpa harus ke luar negeri.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby R. Mamahit mengatakan aturan itu akan mendorong pertumbuhan sektor pariwisata nasional khususnya wisata bahari.

“Mereka [wisatawan] mendapat kemudahan, di samping memang kita belum punya kapal cruise,” katanya, Senin (24/11).

Menurutnya, aturan itu nantinya juga tidak akan mengganggu eksklusivitas perairan nasional yang didasari pada asas cabotage. Kendati demikian, rencana pengaturan angkutan wisatawan di dalam negeri oleh pelayaran cruise asing juga perlu terkoordinasi dengan kementerian terkait seperti Kementerian Pariwisata. “Sudah beberapa bulan rencananya, tapi belum ada perkembangan lagi,” timpalnya.

Selain itu, operator pelabuhan juga perlu memperbaiki infrastruktur pelabuhan khusus wisata yang memadai. Fasilitas pelabuhan khusus wisata perlu ditopang dengan ketersediaan hotel, mal, dan restoran. Dengan demikian, kenyamanan para turis akan semakin terjamin.

Dia pun mendorong agar pelaku usaha pelayaran nasional mulai berinvestasi pada pelayaran wisata, sehingga ceruk pasar sektor pariwisata bahari yang sangat gemuk dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha nasional. “Selama ini banyaknya luar negeri, perlu ada yang berani untuk investasi di kapal cruise.”

Data Kementerian Pariwisata menunjukkan Indonesia mempunyai destinasi kapal pelayaran pesiar terbanyak di kawasan Asia Tenggara. Indonesia memiliki lebih dari 115 tujuan wisata kapal pesiar atau jauh di atas negara tetangga lainnya

Data yang dirilis Juli 2014 itu menunjukkan, terdapat 41 cruise vessels dari 21 cruise lines, serta 9 kapal dengan kapasitas lebih dari 2,000 pengunjung yang akan datang ke Indonesia. Adapun, angka kunjungan penumpang kapal cruise ke dalam negeri dalam satu dekade terakhir mencapai 202.000 pengunjung.

Ketua Umum Indonesia National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan potensi investasi pada sektor pelayaran wisata tetap menarik di Indonesia. Untuk kondisi saat ini, sudah banyak anggota INSA yang mulai menggarap sektor pelayaran tersebut. (Bisnis Indonesia)

Leave a reply