APTPI: Kemenhub Harus Bersikap
JAKARTA—Pebisnis jasa kepelabuhanan butuh kepastian sikap Kementerian Perhubungan soal usulan penyesuaian biaya bongkar muat peti kemas atau container handling charges pada tiga terminal peti kemas ekspor impor di Tanjung Priok.
Sekretaris Asosiasi Pengelola Terminal Peti Kemas Indonesia (APTPI) Paul Krisnadi
mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan Kemenhub terkait dengan usulan penyesuaian tarif CHC di tiga terminal peti kemas yang sudah disampaikan kepada Menteri Perhubungan sekitar empat bulan lalu.
“Sampai saat ini, CHC di Priok masih menggunakan tarif lama. Kami masih menunggu proses usulan itu di Kemenhub,” ujar nya kepada Bisnis, Senin (22/9).
Paul yang juga menjabat sebagai General Manager Terminal Mustika Alam Lestari (MAL), mengatakan usulan penyesuaian CHC di Priok meliputi tiga terminal peti kemas yakni Jakarta International Con tainer Terminal (JICT), TPK Koja dan MAL.
Tarif penyesuaian CHC di Tanjung Priok yang sudah disepakati bersama asosiasi terkait di Priok itu diusulkan oleh PT Pelindo II kepada Kemenhub menjadi US$93 untuk peti kemas ukuran 20 kaki sehingga terminal handling charges (THC) akan menjadi US$ 110 per peti kemas.
Tarif THC itu nantinya terdiri dari CHC US$93 dan sisanya adalah PPN dan biaya tambahan (surcharges). Saat ini, THC di Priok sebesar US$95 per peti kemas 20 kaki, dengan rincian CHC sebesar US$83, PPN senilai US$8,3 dan surcharges US$3,7.
Ketua Dewan Pemakai Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo) Toto Dirgantoro mengatakan pemerintah hendaknya memberikan jawaban pasti mengenai usulan penyesuaian tarif CHC di Pelabuhan Tanjung Priok itu.
“Depalindo mendesak Kemenhub untuk segera memutuskan rencana penyesuaian tarif THC yang telah diusulkan oleh PT Pelindo II sejak empat bulan lalu itu,” ujar nya.
Dia mengatakan operator di pelabuhan butuh kepastian mengenai tarif. “Penyesuaian tarif seharusnya didukung karena sudah tidak dilakukan sejak 2008. Ini tentunya akan mendorong peningkatan investasi baru oleh operator pelabuhan.” (k1) Bisnis Indonesia
Leave a reply
Leave a reply