Pendanaan Galangan Kapal Dibahas

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo mengatakan, pihaknya sedang membahas pembiayaan untuk membantu industri pelayaran dan industri galangan kapal.”Masalah pembiayaan memang termasuk masalah yang harus dipecahkan untuk mendukung terwujudnya poros maritim dunia,” kata Indroyono dalam Rapat Kerja Indonesia National Shipowners’ Association (INSA), di Jakarta, Rabu (10/12).

Menurut Indroyono, Kemenko Maritim sudah membentuk enam grup untuk mencari solusi masalah yang dihadapi pihakpihak yang berkaitan dengan poros maritim.

”Keenam grup itu membahas galangan kapal, pelabuhan, kapal angkutan, kapal ikan dan proses ikutannya, serta kapal patroli,” ujarnya.

Menurut Sjarifuddin Malarangeng, wakil dari Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan, pengusaha pelayaran kesulitan dalam pembiayaan pengadaan kapal.

”Dulu ada PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN) yang bisa memberikan pembiayaan bagi pengusaha pelayaran dengan bunga ringan. Namun, sekarang sudah tidak ada lagi,” lanjutnya.

Sjarifuddin mengatakan, saat PT PANN masih beroperasi, suku bunga yang dikenakan hanya 3 perse. Selain itu, pengusaha juga mendapat tenggang bunga (grace period) 6-12 bulan.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Eddy K Logam mengatakan, banyaknya kapal impor karena industri galangan kapal kesulitan mencari modal kerja untuk membuat kapal.

”Kami berharap agar perbankan berani mengucurkan kredit bagi pelaku usaha galangan kapal,” kata Eddy.

Pengusaha galangan kapal kesulitan mendapatkan kredit karena tidak memiliki agunan yang memadai. ”Harga satu kapal mencapai Rp 100 miliar. Jika kami mendapat kontrak kerja membuat empat kapal, agunan sebesar apa yang harus diserahkan ke perbankan,” kata Eddy.

Industri galangan kapal juga tidak bisa mengagunkan kapalnya karena kapal tersebut belum dibangun. (ARN)

Leave a reply