Tambah Armada, Pelni Akan sewa Kapal

JAKARTA – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) akan menyewa sejumlah kapal guna menambah armada angkutan barang. Saat ini, perusahaan BUMN sektor pelayaran itu memiliki tiga kapal barang, satu kapal ro-ro (penyeberangan), dan 25 kapal penumpang.

“Kemungkinan untuk menambah kapal barang, kami sewa karena untuk angkutan barang diperbolehkan untuk menggunakan kapal sewa. Ini juga tidak ada hubungannya dengan kepemilikan,” kata Direktur Utama Pelni Sulisto Wimbo Hardjito di Jakarta, pekan lalu.

Namun, dia belum bisa memperkirakan jumlah kapal barang yang akan disewa, karena itu
tergantung perencanaan serta kesepakatan kontrak dengan pihak terkait. Saat ini, Pelni tengah membidik layanan jasa angkutan barang. Sejak 2012, lanjut Wimbo, perusahaannya sudah mengubah dua kapal penumpang, yakni kapal motor (KM) Ciremai (2012) dan KM Dobonsolo (2013) menjadi berkonsep kapal campuran (penumpang dan barang).

Selain bertugas sebagai distributor antarpulau, pihak Pelni ke depan ingin menjadi aktor utama dalam program short sea shipping (3S) atau pelayaran sepanjang pantai, dengan jasa layanan angkutan barang menjadi prioritas.

“Kami semakin serius untuk menggarap angkutan barang, tetapi pemilihan rute serta sejumlah faktor lainnya masih dalam tahap pembicaraan dengan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Ini semua membutuhkan dana dan persiapan,” ujar Wimbo.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan sekaligus komisaris PT Pelni, Sugihardjo mengatakan, terdapat dua opsi lainnya sebagai alternatif penambahan kapal barang untuk Pelni. Kedua opsi tersebut masih dibahas pemerintah.
“Sekarang masih dikaji pengadaan kapal barangnya, yakni untuk dua alternatif. Pertama,
pemerintah bisa menyediakan tau melakukan pengadaan kapal dan Pelni bertindak sebagai operator. Hal tersebut merupakan solusi jangka pendek yang sangat menguntungkan bagi Pelni,” kata Sugihardjo.

Opsi kedua, kata dia, adalah memberikan izin kepada pihak Pelni untuk melakukan kontrak jangka panjang dengan pihak swasta atau produsen kapal. Opsi ini dapat mengatasi keterbatasan pemerintah dalam menyediakan kapal barang untuk Pelni.

“Itu secara aturan dimungkinkan karena dana public service obligation (PSO) sedang dikaji supaya tidak lagi dibayarkan tahunan. Opsi ini membuat Pelni mendapatkan kepastian untuk melakukan investasi,” kata dia.

Menurut Sugihardjo, keseriusan pemerintah dalam membahas pengadaan kapal barang bagi Pelni ber tujuan untuk menjadikan BUMN ini sebagai salah satu pendukung utama dalam konsep tol laut dan 3S. Namun, hal tersebut harus dilakukan secara bertahap, mengingat jasa angkutan barang adalah tantangan baru bagi Pelni. Selama ini, perusahaan
Tersebut lebih berkonsentrasi pada pelayanan angkutan penumpang.

“Sampai saat ini, pendapatan yang diperoleh Pelni masih didominasi angkutan penumpang, nilainya mencapai 90% dari total pemasukan. Sementara itu, sisanya atau sebesar 10%, didapatkan dari jasa angkut logistik,” tutur dia. (c04) Investor Daily

Leave a reply