Tenggelamkan Kapal Pencuri
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo memerintahkan aparat pengamanan laut untuk menenggelamkan kapal asing yang melakukan pencurian ikan di wilayah perairan laut Indonesia. Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Marsetio mengatakan, hal tersebut dapat dilakukan, tetapi tetap harus melihat tingkat kesalahan kapal asing itu.
”Bayangkan, ada 5.400 kapal asing yang melakukan illegal fishing (pencurian ikan). Saya sampaikan, tidak usah tangkap-tangkap, langsung tenggelamkan! Betul saya sampaikan itu,” kata Jokowi di hadapan peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan Ke-51 dan Ke-52 Lemhannas, Selasa (18/11), di Istana Negara, Jakarta. Pernyataan itu menuai tepuk tangan riuh dari hadirin.
”Tenggelamkan 10 atau 20 kapal, baru nanti mereka mikir. Tapi, orangnya diselamatkan dulu. Jadi ramai nanti dengan negara lain (kalau awak kapal tidak diselamatkan dulu). Tegasi seperti itu, jangan hanya tongkap-tangkep, tidak rampung-rampung,” lanjutnya.
Menurut Jokowi, langkah tegas berupa penenggelaman kapal perlu dilakukan agar sumber daya laut Indonesia tidak habis dicuri kapal asing. Selama ini, ia menerima laporan, kerugian akibat pencurian ikan oleh kapal asing mencapai Rp 300 triliun per tahun. Jumlah itu jauh lebih besar dibandingkan dengan penerimaan negara dari sektor kelautan yang hanya Rp 300 miliar tiap tahun.
Efektif
Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Marsetio yang hadir dalam acara itu menyatakan, tindakan hukum berupa penenggelaman kapal dimungkinkan dilakukan. Namun, tindakan itu masih harus melihat kesalahan yang dilakukan kapal asing itu.
”Kita lihat kesalahannya dulu. Era sekarang era hukum, (dilihat) kesalahannya di mana. Hanya, studi kasus yang pernah kita lakukan tahun 2004, beberapa kapal (asing) bodong yang tidak dilengkapi surat itu personelnya kita amankan dulu, kemudian kapal kita tenggelamkan untuk memberi efek jera,” katanya.
Pengalaman tahun 2004 itu, lanjut Marsetio, efektif untuk menimbulkan efek jera bagi kapal–kapal asing agar tidak lagi melakukan pencurian ikan. Namun, langkah itu sempat menuai protes dari duta besar negara yang bersangkutan. Setelah disampaikan bahwa awak kapal diamankan terlebih dahulu dan hak asasinya diperhatikan, kedutaan besar negara sahabat itu bisa memahami. Mereka bahkan bersedia bekerja sama dalam memulangkan warga negaranya yang tertangkap mencuri ikan di Indonesia.
Hal senada disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo. Ia menilai, langkah penenggelaman kapal yang dilakukan 10 tahun lalu dimungkinkan dilakukan kembali saat ini. ”Sepuluh tahun lalu sudah begitu kita lakukan. Jadi wajar saja, tidak masalah,” ujarnya.
Kerja sama kemaritiman
Kemarin, Indroyono dipanggil Jokowi ke Kantor Presiden. Dalam pertemuan itu, ia mendapat instruksi khusus untuk menindaklanjuti komitmen kerja sama yang disepakati Jokowi saat melawat ke luar negeri, pekan lalu.
Pada 8-16 November lalu, Jokowi menghadiri KTT APEC di Beijing (Tiongkok), KTT ASEAN di Naypyidaw (Myanmar), dan KTT G-20 di Brisbane (Australia).
Sejumlah komitmen kerja sama yang dibuat dalam lawatan itu dan harus ditindaklanjuti meliputi kerja sama pengembangan infrastruktur galangan kapal dan pelabuhan serta penyediaan kapal dan sarana-prasarana perikanan. Negara yang bakal bekerja sama untuk pengembangan kemaritiman itu antara lain Spanyol, Jerman, Perancis, Tiongkok, dan Korea Selatan.
Saat mendampingi Presiden dalam lawatan ke tiga negara tersebut, Sekretaris Kabinet Andi Wijayanto menyatakan, komitmen untuk menjalin kerja sama di bidang pertahanan, terutama di bidang kemaritiman, mengemuka saat Presiden Jokowi bertemu dengan Kanselir Jerman Angela Merkel. Saat ini, Jerman juga memiliki teknologi industri pembuatan kapal selam yang mumpuni. Meski tidak ada pembicaraan khusus mengenai industri pertahanan terkait pembuatan kapal selam, terbuka peluang bagi kedua negara untuk bekerja sama dan melakukan transfer teknologi yang melibatkan industri pertahanan di dalam negeri. (Kompas)
Leave a reply
Leave a reply