Pemberian Insentif Masih Dibahas
JAKARTA—Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan masih menggodok
insentif yang akan diberikan pada industri galangan kapal nasional sehingga tenggat waktu yang ditetapkan sepekan pun terlewati.
Plt Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto mengatakan
pembahasan kebijakan yang turut melibatkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ini tak bisa selesai cepat. Tapi dia tidak memberikan estimasi waktu yang dibutuhkan.
“Bukan masalah dikabulkan atau tidak tetapi harus semua sepakat dulu agar dampak positifnya ada. Jangan sampai sudah keluar keputusan dengan cepat tetapi dampaknya buruk,”tuturnya kepada Bisnis, Rabu (19/11) malam.
Pada 11 November 2014, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, dan Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo menggelar rapat koordinasi soal galangan kapal.
Ada empat poin yang disepakati untuk dibahas lebih lanjut a.l. bea masuk 0% untuk komponen impor tertentu, penyederhanaan prosedur bea masuk ditanggung pemerintah, opsi pajak pertambahan nilai (PPN) 0% yang akan di rumuskan dalam rancangan peraturan pemerintah, dan revisi Peraturan Pemerintah No. 52/2011 soal fasilitas pajak penghasilan (PPh) untuk galangan kapal.
Andin menyatakan untuk memberikan bea masuk 0% untuk komponen impor tertentu harus dilihat jeli. Komponen yang mendapatkan kelonggaran fiskal ini harus produk yang belum diproduksi di dalam negeri. Produk bersangkutanpun hanya digunakan untuk kapal.
“Tidak semua komponen kapal khusus untuk kapal saja. Kalau yang seperti itu dibebaskan nanti bisa merembes untuk pemakaian selain galangan kapal,” ucap dia.
Seusai rapat koordinasi lintas kementerian pekan lalu, Menteri Perindustrian Saleh Husin menyatakan insentif galangan kapal akan diputuskan dalam sepekan. Pembahasannya dilakukan oleh tim khusus dikomandoi Plt.
Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian Panggah
Susanto.
“Dalam seminggu harus sudah selesai agar bisa kami laporkan dalam rapat kabinet selanjutnya,” kata Saleh.
Secara khusus pemerintah fokus membidik peningkatan produktivitas galangan kapal di luar Batam. Kinerja sekitar 88 galangan kapal di luar pulau itu dinilai jauh tertinggal dibandingkan dengan 110 galangan yang beroperasi di Batam.
IMPOR KAPAL
Sementara itu, terkait dengan aktivitas impor kapal sebanyak 500 unit kapal senilai US$5,15 miliar dari China oleh PT Zadasa ditanggapi dingin oleh produsen kapal nasional.
Direktur Utama PT Janata Marina Indah Joeswanto Karijo di medjo mengatakan kabar
aktivitas impor Zadasa menjadi sebuah ironi di mana industri galangan kapal memasuki tahap peningkatan teknologi pembangunan kapal yang diusung lebih dari 32 tahun.
“Siapapun pasti tidak setuju dengan aktivitas tersebut, kapal yang diimpor itu kelas caraka yang sudah mengarungi Jawa hingga Papua. Menambah jumlah armada nasional bukan berarti mengimpor 500 unit kapal dalam waktu yang singkat,” katanya, Selasa (18/11).
PT Zadasa bagian dari grup PT Indosmelt sebelumnya dikabarkan akan mengimpor 500 kapal ukuran 3.500–5.000 dead weight tonnage (DWT) senilai US$5,15 miliar dari Shen Zhen Tian He Wei Hang Investment Co. Ltd.
Direktur Utama PT Indosmelt Natsir Mansur menyatakan pemerintah harus merekonstruksi galangan kapal dengan memberikan aturan maupun dukungan yang jelas.
“Tegas dong, tidak usah impor kapal bekas, di lain sisi liat daya saingnya. Sebagai pebisnis, tentu saja menjadi barang lebih murah akan tetapi kualitasnya terjamin,” katanya. (Bisnis Indonesia)
Leave a reply
Leave a reply