Pelni Butuh Tambahan PSO Rp165 Miliar
JAKARTA—PT Pelayaran Nasional Indonesia membutuhkan tambahan dana public service obligation sebesar Rp165 miliar sebagai imbas dari kenaikan harga bahan bakar minyak.
Didik Dwi Prasetyo, Senior Manager PSO dan Kapal Perintis PT Pelni (Persero), mengatakan saat ini PT Pelni telah mendapatkan besaran anggaran public service obligation (PSO) sebesar Rp1,6 triliun yang tertuang dalam APBN 2015.
PSO itu sebagai kompensasi bagi Pelni yang menjalankan tugas pemerintah memberikan pelayanan kapal ke seluruh perairan Indonesia, khususnya di wilayah keperintisan.
Namun, dalam perkembangannya, anggaran PSO saat ini dirasa kurang. Oleh karena itu, anggaran PSO Rp1,6 triliun pada tahun depan perlu mendapat suntikan dana tambahan sekitar Rp165 miliar.
“Namun, belum tahu apakah akan disetujui [pemerintah dan DPR] karena kami juga belum mengajukan permintaan itu,” katanya, Rabu (19/11).
Untuk kondisi saat ini, imbuhnya, perseroan masih membahas sejumlah langkah dan alternatif yang mungkin diambil untuk menyiasati penaikan harga BBM tersebut, sekaligus berkonsentrasi untuk turut serta dalam pengembangan gagasan tol laut. “Direksi masih berkonsentrasi pada tol laut.”
Menurutnya, 50% dari pos anggaran PSO Pelni Rp1,6 triliun itu akan lebih banyak digunakan untuk biaya konsumsi bahan bakar, sedangkan sisanya terbagi untuk biaya perawatan 14%.
Dana PSO juga untuk biaya pelayanan penumpang seperti makan dan minum sekitar 12%, gaji anak buah kapal (ABK), biaya penyusutan kapal, asuransi kapal dan biaya kepelabuhanan.
Dalam catatan Bisnis, anggaran PSO Rp1,6 triliun pada tahun depan tersebut lebih besar daripada anggaran PSO tahun ini sebesar Rp872 miliar. Sementara itu, jumlah kapal yang mendapatkan PSO pada tahun depan sebanyak 24 unit kapal atau naik dibandingkan dengan sebelumnya yang hanya 18 unit kapal.
Adapun, jumlah pelabuhan yang akan disinggahi Pelni pada tahun depan sekitar 92 pelabuhan yang didominasi pada kawasan timur Indonesia.
Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha PT Pelni Elfien Guntoro mengatakan perseroan akan merespons kenaikan harga BBM dengan menyesuaikan anggaran PSO sesuai dengan standar operasi pelayanan yang di tugaskan oleh pemerintah.
Kendati demikian, perseroan sulit mengelak imbas penaikan harga BBM akan menggerus pendapatan sampai Rp45 miliar dalam 1,5 bulan hingga akhir tahun ini.
Namun, sesuai dengan aturan saat ini, imbuhnya, perseroan akan mendapat penggantian dalam APBN-P pada tahun depan akibat kenaikan harga BBM. “Namun, kondisinya akan kami cover dahulu.” (Muhamad Hilman) Bisnis Indonesia
Leave a reply
Leave a reply