Tarif Khusus Perlu Diterapkan
JAKARTA—Rencana pemerintah memberikan tarif khusus bagi pelayaran jarak pendek perlu segera diterapkan sebagai insentif pengganti bagi pebisnis pelayaran yang telah menggunakan BBM nonsubsidi.
Ketua Umum Indonesian National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan konsep pelayaran jarak pendek atau short sea shipping (SSS) perlu mendapat
perlakuan istimewa di pelabuhan. Salah satunya dengan memberikan dermaga khusus dan tarif kepelabuhanan yang lebih rendah.
Perlakuan khusus itu, imbuhnya, selain sebagai pemanis agar terjadi peralihan pengiriman barang dari modatransportasi angkutan jalan ke angkutan laut, melainkan pula sebagai kompensasi kepada perusahaan pelayaran yang sudah berkomitmen tidak menggunakan BBM bersubsidi. “Sebisa-bisanya kami tidak menggunakan BBM bersubsidi, makanya berikan insentif dalam bentuk lain dong,” ujarnya, Selasa (30/9).
Penerapan dermaga dan tarif khusus itu dapat dimulai di kota-kota seperti Jakarta, Semarang dan Surabaya. Adapun, waktu operasi kapal pelayaran pendek dimulai dari
pukul 06.00–18.00. Dengan demikian, perlakuan khusus bagi pelayaran jarak pendek dapat dilakukan dengan lebih mudah.
Pada sisi lain, jika pemerintah bertekad membangun pertumbuhan industri dan aktivitas ekonomi di wilayah timur Indonesia, pemerintah dapat menggunakan kapal pelayaran jarak pendek seperti kapal roll on- roll off (ro-ro) ataupun jenis kapal landing craft tank (LCT) untuk sementara waktu.
Selain itu, tarif kepelabuhanan bagi kontainer kosong dari timur ke barat yang relatif kosong harus dibebasbiayakan. Dengan demikian, biaya pengiriman barang dari dan ke timur dapat lebih kompetitif. “Sekarang, kontainer kosong bayar 75%.”
Yukki Nugrahawan Hanafi, Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), menuturkan sejak awal pihaknya mendorong agar pengiriman barang menggunakan angkutan laut lebih kompetitif. Salah satunya, dengan memberikan tarif kepelabuhanan yang lebih murah bagi pelayaran jarak pendek ketimbang pelayaran
pada umumnya.
Dia menuturkan khusus pengiriman barang di Pulau Jawa, biaya pelayaran jarak pendek dari Jakarta-Surabaya ataupun sebaliknya masih lebih mahal 30% daripada angkutan
darat. (Muhamad Hilman) Bisnis Indonesia
Leave a reply