Pelindo II Ingin Caplok 45% Saham PT MTD CTP Expressway

JAKARTA—Operator Pelabuhan Tanjung Priok PT Pelabuhan Indonesia II berencana mengakuisisi 45% saham PT MTD CTP Expressway, pemegang konsensi Jalan Lingkar Jakarta II Cibitung-Cilincing untuk memperlancar akses ke pelabuhan tersibuk itu.

Richard Joost Lino, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) mengatakan akuisisi jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) II ruas Cibitung-Cilincing ini ditargetkan segera tuntas dengan perkiraan investasi Rp800 miliar. “Konstruksi ditargetkan mulai Februari [2015],” ujarnya ke pada Bisnis, Kamis (25/9).

Menurutnya, pada ruas jalan tol ini pihaknya meminta ada satu ruas khusus yang digunakan untuk akses ke pelabuhan untuk memperlancar arus barang. Setelah proses akuisisi tuntas di lakukan, katanya, Pelindo II akan meminta kepada regulator untuk
memberikan akses sambungan tol ini hingga ke jaringan Tol Trans-Jawa di Cikampek.

Dalam menjalankan proses akuisisi ini, Pelindo II menugaskan anak usahanya PT Pengembang Pelabuhan Indonesia (PPI) untuk proses negosiasi hak dan kewajiban masing-masing pihak setelah peng ambil alihan terjadi.

Dani Rusli Utama, Direktur Uta ma PPI, mengatakan pokokpokok perjanjian yang mengatur secara prinsip dalam kerja sama ini sedang dievaluasi kedua pihak. “IPC akan menguasai 45% dan sekarang dalam tahap pembahasan hak dan kewajiban masing-masing pihak,” katanya.

Dani mengharapkan akuisisi ini dapat tuntas pada Oktober 2014 atau segera setelah ada
ke sepakatan internal antara Pelindo dan Expressway mengajukan persetujuan pada regulator.

Menurutnya, PPI juga sudah membentuk anak usaha PT Akses Pelabuhan Indonesia (API) yang akan menjadi peme gang saham pada ruas jalan tol ini. Yusoff Merican, Direktur Utama PT MTD CTP Expressway, menolak memberikan konfir masi.
“Mohon konfirmasi dengan beliau [Pelindo II], saya tidak tahu,” ucapnya.

HARUS SEIZIN MENTERI

Achmad Gani Ghazali, Kepala Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan
Umum, menyatakan hingga kini pihaknya sebagai regulator belum menerima usulan perubahan pemegang saham pada ruas jalan tol ini.

Namun, Gani mengingatkan perubahan status pemegang saham pada pemilik konsensi
harus atas izin Menteri Pekerjaan Umum. Jalan tol yang menghubungkan Cibitung di Bekasi ke Cilincing di Jakarta sepanjang 33,61 km ini berfungsi untuk mempersingkat
waktu angkut barang menuju Pelabuhan Tanjung Priok.

Pembangunan jalan tol ini rencananya dilakukan dalam empat tahap, yaitu Seksi I Cibitung-SS Telaga Asih (2,65 km), seksi II SS Telaga Asih-SS Tembalang (9,72 km).

Adapun, Seksi III SS Tembalang-SS Tarumajaya dibangun sepanjang 14,29 km, dan Seksi V SS Tarumajaya-Cilincing (7,27 km). MTD CTP Expressway mendapatkan hak pengelolaan jalan tol itu selama 40 tahun.

Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) ruas jalan tol Cibitung-Cilincing sebenarnya sudah dilakukan pada Januari 2007 tetapi sempat diamandemen pada 2011.

Sebelumnya, pengerjaan proyek yang dipegang PT MTD CTP Expressway, investor mayoritas asal Malaysia ini, sempat terganjal persoalan pembebasan lahan.

Namun, masalah tersebut mulai terurai setelah perseroan menggelontorkan dana hingga
Rp100 miliar sampai akhir Agus tus 2014 untuk pembebasan lahan. Dari jumlah itu,
perusahaan sebenarnya sudah mengucurkan Rp54 miliar ke pada pemilik lahan pada Juli 2014.

Keberanian Expressway menggunakan dana internal di putuskan setelah pemerintah setuju menanggung kelebihan biaya tanah (land capping) sebesar Rp3,6 triliun.

Tanggungan pemerintah untuk mengganti uang investor ini muncul setelah Expressway memenuhi kewajibannya menyediakan biaya penggantian tanah sebesar Rp280 miliar seperti yang tercantum dalam perjanjian. Land capping adalah kebijakan untuk menanggung kelebihan biaya pembebasan tanah. (Bisnis Indonesia)

Leave a reply