KKP Minta Perbankan Ikut Perkuat Sektor Kelautan
JAKARTA-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajak industri perbankan untuk ikut memperkuat kegiatan ekonomia di sektor KP. Selama ini, sektor KP belum dimanfaatkan secara optimal padahal potensinya begitu besar. Nilai ekonomi kelautan
ditaksir mencapai Rp 3.000 triliun per tahun dan aktivitas ekonomi di sektor itu mencapai Rp 291,8 triliun pada 2013.
Menteri KP Sharif Cicip Sutardjo mengungkapkan, industri berbasis KP akan terus berkembang di masa depan. Ini menawarkan peluang ekonomi yang sangat besar, terutama bagi investor dan perbankan. Saat ini, potensi ekonomi sektor KP ditaksir mencapai Rp 3.000 triliun per tahun yang mana nilai aktivitas ekonomi pada 2013 baru sekitar Rp 291,8 triliun. “Nilai itu mencerminkan potensi ekonomi sektor KP di Indonesia yang notabene negara maritim belum termanfaatkan secara optimal. Salah satunya karena belum tersentuh investor dan perbankan. Karena itu, kami berupaya mendorong penguatan ekonomi KP melalui peran serta para pelaku sektor perbankan serta investor untuk menanamkan modalnya,” kata dia saat pertemuan dengan Asosiasi Bank Asing Indonesia di Jakarta, Rabu (10/9).
Pada pertemuan itu, KKP memberikan pemahaman bagi perbankan asing untuk mengetahui informasi mengenai potensi sektor KP di Indonesia. Peluang ekonomi KP yang sangat potensial berasal dari mineral dasar laut yang saat ini tengah memasuki tahap eksplorasi awal. Serangkaian penelitian telah dilakukan untuk mengeksplorasi mineral dan air laut dalam yang mana 70% dari 60 lokasi potensial deposit minyak dan gas dunia berada di laut. Selain itu, energi baru, seperti energi angin lepas pantai, pasang surut dan
gelombang, serta bioteknologi kelautan juga berlimpah dan masih perlu digali dan dikembangkan di masa depan.
Dalam kesempatan itu, KKP juga memperkenalkan RUU tentang Kelautan yang diharapkan akan disetujui DPR menjadi UU pada akhir bulan ini. RUU Kelautan merupakan pedoman kebijakan nasional dan manajemen laut berdasarkan prinsip tata kelola laut yang baik dan penataan ruang laut terpadu. Yang diatur mencakup kebijakan terpadu multi-sektor dan kegiatan transportasi laut, mineral dan energi, perikanan, pariwisata, dan kegiatan lain di bawah otoritas 13 kementerian. “RUU ini akan sangat membantu para investor. Dengan RUU tersebut, akan ada kepastian hukum yang jelas bagi investor. Saat ini, laut Indonesia tidak punya tata ruang yang jelas, ke depan akan ada kepastian peluang investasi bagi investor, masyarakat, dan pihak terkait lainnya dengan aman,” ungkap Sharif.
Menteri KP mengungkapkan, keterlibatan investor dan perbankan di sektor KP juga diperlukan guna menggenjot realisasi infrastruktur di sektor tersebut. Infrastruktur adalah aspek penting dalam membantu pertumbuhan ekonomi, khususnya bidang KP. Infrastruktur di Indonesia saat ini masih lemah, sehingga perlu dukungan perbankan termasuk perbankan asing untuk membangun infrastruktur tersebut. “Infrastruktur adalah kelemahan Indonesia, butuh dukungan perbankan untuk ikut membangun infrastruktur. Infrastruktur bisa menggerakkan ekonomi, terutama di wilayah Indonesia bagian timur. Infrastruktur itu du antaranya pembuatan pelabuhan, kapal, dan sistem logistik,” ungkap dia.
Chairman of the Foreign Banks Association of Indonesia (FBAI) Joseph Abraham mengakui adanya peluang yang baik di sektor KP. Sektor perbankan juga meyakini industri KP Indonesia akan semakin baik. “Kami menganggap peluang investasi ini sebagai kesempatan yang sangat baik bagi sektor perbankan untuk terlibat di dalamnya,” ungkap Joseph. (Investordaily)
Leave a reply
Leave a reply