Tanjung Mas Siap Gantikan Proyek Pelabuhan Cilamaya
JAKARTA – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menyodorkan Pelabuhan Tanjung Mas (Semarang) sebagai alternatif pengganti lokasi Pelabuhan Cilamaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Hal itu sejalan dengan proposal pengembangan Pelabuhan Tanjung Mas yang diajukan Pemerintah Provinsi Jateng ke pemerintah pusat.
“Kalau harus dipercepat pembangunannya, sudahlah sempurnakan saja Tanjung Mas,
diperlebar dan diperpanjang. Itu saja. Karena kami juga sudah mengajukan proposal untuk hal itu. Posisi Tanjung Mas kan bisa lebih dekat ke barat dan ke timur,” kata dia di Jakarta, Selasa (26/8).
Sebelumnya Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Bobby R Mamahit mengatakan, proyek Pelabuhan Cilamaya dikaji ulang, karena rencana pembangunan pelabuhan tersebut akan mengganggu kegiatan operasi produksi migas di Blok Offshore North West Java (ONWJ) yang dioperasikan PT Pertamina Hulu Energi. Saat ini, permasalahan itu masih dibahas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, karena Pelabuhan Cilamaya merupakan bagian dari proyek Metropolitan
Priority Area (MPA) dan juga masuk dalam program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).
Lebih jauh, Ganjar Pranowo menjelaskan, Jawa Tengah saat ini sangat membutuhkan banyak pelabuhan. Beberapa wilayah di Jateng hanya memiliki pelabuhan kecil, antara lain di Kabupaten Tegal. “Jateng memang membutuhkan pelabuhan besar,” ujar dia.
Untuk membangun berbagai pelabuhan yang ada di wilayah Jateng, lanjut Ganjar, pihaknya terus berupaya mengajukan proposal ke pemerintah pusat, berkoordinasi terkait program MP3EI dengan kementerian terkait, seperti kementerian keuangan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Saya ‘bertarung’ dan ‘berkelahi’ tiap hari dengan Menteri Keuangan dan Menteri BUMN. Katanya mau percepatan, apanya yang dipercepat? Ini sebenarnya mau dipindahkan atau tidak? Kalau tidak, kami akan tetap mengusulkan pelabuhan baru,”
papar dia.
Dengan rencana pembangunan pelabuhan di Cilamaya yang masih belum pasti, lanjut Ganjar, sebaiknya pemerintah eksisting yang hanya tinggal dua bulan ini segera membangun pelabuhan yang sudah mangkrak di Jawa Tengah.
“Progres Pelabuhan Cilamaya kan masih nol. Lebih baik usulan kami dipercepat, karena sudah mangkrak terlalu lama. Pelabuhan itu nanti kan juga punya pemerintah pusat,” jelas dia.
Kembangkan yang Ada
Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) Erwin
Usman sepakat bahwa pemerintah sebaiknya mengembangkan pelabuhan yang sudah ada. Pasalnya, pembangunan pelabuhan baru seperti Pelabuhan Cilamaya, harus benar-benar mengantongi sejumlah izin prinsip. Terlebih di daerah tersebut sudah ada produksi migas PT Pertamina Hulu Energy Offshore North West Java.
“Apalagi konsultannya dari Jepang, dan untuk kepentingan investor Jepang. Feasibility study (FS) itu harus memberi jawaban terhadap pertanyaan publik mengenai hal-hal prinsip. Misalnya, risiko membangun dan dampaknya bagi masyarakat sekitar, dan seterusnya, termasuk bagi kepentingan yang sudah eksisting (PHE ONWJ),” kata dia.
Pihak konsultan juga harus pula menyelesaikan analisa dampak lingkungan (Amdal), yang memuat berbagai hal, termasuk risiko dan pengaruh terhadap investasi eksisting di sana.
“Jika pihak pengembang atau konsultan tidak bisa menunjukkan dukungan FS dan Amdal, saya kira ada sesuatu yang disembunyikan,” ujar dia. Setelah FS dan Amdal, perlu juga menyoroti skema pendanaan proyek tersebut. Apakah APBN murni atau sharing
dengan dana utang luar negeri.
“Kalau dari luar negeri biasanya bersifat loan (pinjaman), misalnya dari Japan Bank of International Cooperation (JBIC),” papar dia.
Jika skema pembiayaannya dari utang luar negeri, akan memperparah belitan utang bagi Indonesia. Saat ini total utang sudah mencapai Rp 3.120 triliun, padahal APBN-nya hanya 2.000 triliun.
“Dengan defisit luar biasa, pembayaran utang kita per bulan bisa mencapai 10-20%. Jadi siapa yang diuntungkan? Apalagi birokrasi Indonesia terkenal korup. Rakyat juga yang susah,” ungkap dia.
Leave a reply
Leave a reply